Diberitakan, adanya majelis zikir di Deda Bangbayang ini membuat warga resah.
Keresahan warga diduga akibat adanya pelencengan akidah atau paham ajaran agama Islam oleh majelis zikir tersebut.
Baca Juga:
Pj Bupati Sumedang Diundang PLN ke Jawa Timur, Berbagi Keberhasilan SPBE dengan Forum Kominfo
Pelencengan akidah tersebut antara lain adanya dugaan pengikut perempuan atau istri yang diminta untuk cerai dari suaminya jika tidak ikut bergabung untuk berzikir bersama di majelis tersebut.
Kemudian, suami harus merelakan istrinya untuk dinikahi mursyid (Pembimbing spiritual) dari kelompok tersebut berdasarkan pada petunjuk dan dilakukan di bawah Sumpah Bangbayang.
Selain itu, adanya dugaan klenik dalam aktivitas keagamaan yang dilakukan oleh kelompok Merdeka Hakikat Keadilan.
Baca Juga:
Jelang Pemilu 2024, Forkopimda Sumedang Gelar Deklarasi Damai Beserta Para Elit Politik
Kepala Desa Bangbayang, Umar, membenarkan jika saat ini warganya resah dengan adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Yayasan Merdeka Hakikat Keadilan tersebut.
"Warga sebenarnya sudah lama merasa resah dengan adanya aktivitas kelompok tersebut. Yang didominasi oleh orang luar (pendatang dari daerah luar)," ujar Umar kepada wartawan melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (25/10/2021).