WAHANANEWS.CO, Polman - Sengketa lahan yang berujung bentrokan kembali memicu gejolak sosial di daerah.
Kali ini, insiden berdarah terjadi di Dusun Palludai, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Baca Juga:
Sejak Nopember Sedikitnya 12 Orang Tewas Akibat Bentrok Pilkada Puncak Jaya
Eksekusi lahan yang dilakukan berdasarkan putusan pengadilan berubah menjadi kericuhan hingga melukai petugas kepolisian.
Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka dan langsung menahan mereka atas dugaan keterlibatan dalam bentrokan yang terjadi pada Kamis (3/7/2025).
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, mengatakan bahwa para tersangka merupakan pihak yang diduga melakukan tindakan melawan hukum selama proses eksekusi berlangsung.
Baca Juga:
Bentrokan Pilkada di Puncak Jaya, 12 Orang Tewas dan 201 Bangunan Hangus Terbakar
“14 orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku utama kericuhan saat eksekusi lahan oleh pengadilan tengah berlangsung,” ujar Anjar dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, bentrokan dipicu ketidakpuasan pihak tergugat atas putusan pengadilan.
Massa yang menolak hasil keputusan menutup akses jalan dan menyerang aparat yang sedang mengamankan proses eksekusi.
Dari total 37 orang yang sempat diamankan, hanya 14 yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara 23 lainnya dipulangkan dan dikenai wajib lapor.
Satu orang masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka yang diderita saat insiden.
“Bentrokan mengakibatkan sebanyak 10 orang personel polisi mengalami luka-luka,” tambah Anjar.
Ia juga membeberkan bahwa 14 tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam insiden itu.
“Dari peran 14 tersangka, 9 orang melakukan kekerasan terhadap petugas. Kemudian 2 orang sebagai provokator dan 3 orang membawa senjata tajam,” ungkapnya.
Dalam peristiwa itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa bom molotov, parang, tombak, dan ketapel yang digunakan untuk menyerang aparat.
Seluruh tersangka kini ditahan di Rutan Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atas keterlibatan mereka dalam kerusuhan tersebut.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]