WahanaNews.co | Peristiwa tarung bebas jalanan di Makassar yang bikin
heboh sudah dibubarkan polisi. Berikut adalah lima kabar terbaru soal Makassar
Street Fight itu.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Sebagaimana diketahui, tarung bebas itu viral lewat video
dan kemudian ditelusuri polisi. Usut punya usut, pertarungan dalam video itu
terjadi di Jl Ince Nurdin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin (2/8) dini
hari.
Pertarungan ini melibatkan pelajar di Makassar. Berikut
adalah lima kabar terbaru soal ajang duel di atas paving block itu:
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
1. Pelajar tergiur duit
Pelajar-pelajar yang menjadi peserta tarung bebas ini mau
mengikuti tarung bebas karena ingin mendapatkan uang. Dengan uang pendaftaran
Rp 50 ribu, mereka bisa mendapat Rp 1,5 juta bila menang. Hadiah itu berasal
dari bagi hasil penjualan tiket penonton yang dihargai Rp 10 ribu per orang.
"Selain suka, ya hadiah juga yang menarik mereka,"
kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol AKBP Jamal Faturrahman, saat
dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (5/8) kemarin.
2. Terancam setahun penjara
Delapan orang terkait dengan tarung bebas itu sudah
ditangkap polisi. Mereka semua dijerat Pasal 184 KUHP tentang Perkelahian
Tanding. Penontonnya dijerat Pasal 56 KUHP.
"Untuk ancaman hukuman kurang-lebih 1 tahun
penjara," kata Kompol AKBP Jamal Faturrahman.
3. Pelaku tarung bebas dapat pendampingan hukum
Pelajar yang terlibat tarung bebas itu memang terancam
hukuman. Namun, Pemerintah Kota Makassar Sulawesi Selatan memberi pendampingan
hukum lewat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (P2TP2A).
"Kita siap mendampingi mereka, tetapi kita tunggu dulu
pemeriksaan yang ada di polisi," kata Ketua TRC P2TP2A Kota Makassar
Makmur kepada wartawan.
4. Polisi diminta tangkap otak tarung bebas
Hingga kini, orang yang mengotaki tarung bebas itu belum
tertangkap juga. Dewan Pendidikan Kota Makassar Rudianto Lallo meminta polisi
segera menangkap sosok itu. Adapun para pelajar yang tertangkap dinilai sebagai
korban dari orang yang menyelenggarakan tarung bebas itu.
"Delapan orang pelajar yang sudah diamankan polisi ini
sebenarnya hanyalah korban dari penyelenggara. Kami meminta polisi segera
menangkap dan mengungkap siapa otak penyelenggaraan acara ini," ujar Rudi
dalam keterangannya kepada wartawan di Makassar.
5. Tarung bebas dinilai merusak pelajar
Dewan Pendidikan Kota Makassar menilai inisiator tarung
bebas itu telah merusak moral pelajar. Juga, mereka yang menonton dan bertarung
tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Otak penyelenggaraan ini harus disanksi berat karena
telah merusak moral dan mental anak didik kita, di mana di tengah situasi
pandemi begini harusnya anak didik kita lebih banyak di rumah menyelesaikan
tugas-tugas sekolah," kata Rudianto Lallo. [qnt]