WahanaNews.co | PLN terus bersinergi guna mewujudkan energi listrik
yang merata dan berkeadilan.
Bersama Pemerintah
Kabupaten Asmat, PLN jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka
pengoperasian dan pengelolaan sistem ketenagalistrikan bagi 5 (lima) distrik di
Kabupaten Asmat Provinsi Papua,
yakni Distrik Agats, Atsj, Fayit, Pantai Kasuari, dan Suator.
Baca Juga:
Kiprah Srikandi PLN di Lapangan, Hadirkan Listrik Hingga Ujung Nusantara
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Asmat dan masyarakat, kami
ucapkan terima kasih kepada PLN atas koordinasi dan kerja samanya, sehingga
serah terima operasi kelistrikan di Kabupaten Asmat dapat berjalan lancar,"
ujar Pjs Bupati Asmat, Triwarno Purnomo.
Dirinya menjelaskan, sebelumnya, PLN telah mengelola kelistrikan
2 (dua) Distrik (Agats dan Atsj) di Kabupaten Asmat, kini bertambah menjadi 5
(lima) Distrik.
Triwarno juga menambahkan, terkait biaya pasang baru calon
pelanggan di Distrik Fayit, Distrik Pantai Kasuari dan Distrik Suator akan
disiapkan oleh Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
Setelah itu, PLN akan segera bergerak untuk melakukan proses
pemasangan pelanggan baru secara bertahap.
"Saat ini, total pelanggan PLN di 2 (dua) distrik sebelumnya
mencapai 4.619 pelanggan. Dengan adanya PKS ini, cakupan pengelolaan
kelistrikan oleh PLN bertambah lagi, yaitu Distrik Fayit, Pantai Kasuari dan
Suator dengan total potensi 341 calon pelanggan saat ini," ucap General Manager
PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIW P2B), Abdul Farid.
Farid menambahkan, PLN beserta Pemerintah Kabupaten Asmat juga
telah melakukan sosialisasi terkait serah terima operasi kelistrikan ini kepada
masyarakat yang ada di Distrik Fayit, Distrik Pantai Kasuari dan Distrik Suator
yang nantinya akan menjadi pelanggan PLN.
Pekan ini, PLN tengah melakukan pendataan titik koordinat lokasi
seluruh calon pelanggan.
Selain itu, PLN juga terus berkoordinasi dengan pihak yang
ditunjuk dalam pengecekan langsung instalasi milik calon pelanggan, sebelum
diterbitkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO) sebagai salah satu syarat yang
harus dilengkapi untuk mendaftar menjadi pelanggan PLN.
Perlu diketahui, beban puncak pada 5 (lima) distrik tersebut
mencapai 1.796 kilo Watt (kW).
Sementara Pemda,
melalui sejumlah pembangkit,
hanya memiliki daya mampu sebesar 1.340 kW.
PLN hadir dengan daya mampu yang berasal dari 2 pembangkit di
Agats sebesar 2.400 kW dan di Atsj sebesar 40 kW.
"Ini juga merupakan tindak lanjut program Papua Terang. Kami
upayakan sebelum Natal, seluruh calon pelanggan yang terdaftar di tiga distrik
tersebut (Fayit, Pantai Kasuari dan Suator) dapat dinyalakan," tutup Farid.
Dalam 5 (lima) tahun terakhir, Rasio Elektrifikasi pada Provinsi
Papua dan Provinsi Papua Barat meningkat sebanyak 46,07%. Dari sebelumnya
49,66%, sekarang sudah 95,73%.
Capaian tersebut berkisar pada 1.010.531 pelanggan rumah tangga.
Meskipun topografi Provinsi Papua dan Papua Barat didominasi
oleh perbukitan, akses yang menantang dan permukiman yang tersebar, hal
tersebut tidak menyurutkan semangat dan komitmen PLN untuk terus berjuang agar
energi listrik dapat dimanfaatkan secara merata. [dhn]