Namun, 220 jemaat tersebut juga
dibatasi usia dan kondisi. Romo memaparkan bahwa hanya orang tertentu yang bisa
hadir.
Peraturan tersebut ditujukan untuk
mencegah persebaran Covid-19.
Baca Juga:
Hadiri Perayaan Natal KLHK 2023, Menteri LHK Ajak Tanamkan Cinta Kasih pada Alam
"Anak usia di bawah 10 tahun
disarankan untuk ibadah dari rumah. Begitu juga dengan jemaat di atas usia 50
tahun, serta orang dewasa yang memiliki penyakit bawaan (komorbid)," ujar Romo
Mercellinus Hardo Iswanto.
Untuk ibadah di rumah, Romo
mengatakan, pihaknya menyediakan streaming
via YouTube. Ada juga siaran langsung di televisi swasta yang bekerja sama
dengan gereja.
"Untuk persiapannya sudah 90 persen,"
kata Romo Mercellinus Hardo Iswanto. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.