“Api diduga berasal dari pompa minyak yang ada di mobil tangki. Namun kami akan pastikan lagi dari hasil penyelidikan,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, tempat yang diduga dijadikan gudang penampungan minyak ilegal yang berada di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan terbakar, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga:
PT Rafi Pratama dan PT Lautan Dewa Energi Bantah Tuduhan Gudang Solar Ilegal
Akibatnya, delapan bangunan ruko yang ada di lokasi juga ikut tersambar hingga hangus terbakar.
Pantauan di lapangan, kebakaran itu tak hanya membakar ruko dan bangunan yang ada di sekitar, namun beberapa unit mobil tangki yang terparkir di dalam gudang juga ikut terbakar.
Kobaran api yang menimbulkan asap hitam pekat itu membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
Baca Juga:
Pemkab Paluta Memastikan Ketersediaan Stok Komoditi di Gudang Perum Bulog Kantor Cabang Padangsidimpuan
Sebab, lokasi gudang itu berada persis di samping tempat tinggal warga. Pihak pemadam pun kini telah berada di lokasi untuk memadamkan api.
Hanya saja, lokasi menuju tempat kebakaran sedikit terhambat karena kondisi jalan yang sudah mengalami kemacetan.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.