WAHANANEWS.CO - Dugaan pelecehan seksual mengguncang sebuah sekolah luar biasa (SLB) di Yogyakarta setelah seorang guru dilaporkan ke polisi oleh keluarga siswi yang diduga menjadi korban pada Jumat (20/2/2026).
Kuasa hukum korban, Hilmi Miftazen, mengatakan laporan tersebut telah diajukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jogja atas dugaan perbuatan tidak etis yang dilakukan oknum guru terhadap siswinya.
Baca Juga:
Tuduhan Pelecehan Tak Reda, Mohan Hazian Dibanjiri Pengakuan Korban
"Jadi pelaporan ini adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah luar biasa di Yogyakarta," kata Hilmi Miftazen, Jumat (20/2/2026).
Hilmi menjelaskan dugaan peristiwa itu terjadi pada November hingga Desember 2025 setelah korban menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada keluarga, dan akibat kejadian tersebut korban disebut mengalami trauma.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polresta Jogja Ipda Apri Sawitri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban pada Jumat (20/2/2026).
Baca Juga:
Ditanya soal Epstein, Trump Serang Jurnalis CNN di Ruang Oval
"Iya sudah (laporan sudah masuk). Perbuatan cabul terhadap anak. Nanti kalau sudah jadi LP baru nanti saya konfirmasi lagi sama teman-teman ya. Ditunggu aja LP-nya ya," kata Apri.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menyatakan tengah melakukan penelusuran serta klarifikasi terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru SLB di Kota Jogja tersebut.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, mengatakan pihaknya masih berada pada tahap awal klarifikasi dan belum sampai pada penyusunan laporan hasil pemeriksaan (LHP).