WahanaNews.co |
Pasca-aksi anarkis yang dilakukan massa pendukung Pasangan Calon Bupati Yalimo Nomor
Urut 01, Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, memerintahkan Polres setempat
untuk mengamankan warga.
Hal itu bertujuan agar warga
masyarakat, khususnya pendatang, tidak menjadi korban aksi anarkis.
Baca Juga:
Brigjen Patrige Renwarin Diangkat Kapolri Jadi Kapolda Papua
"Saya sudah perintahkan
untuk segera mengamankan markas dan masyarakat pendatang supaya tidak menjadi
korban amuk massa anarkis," katanya, ketika diwawancarai, Selasa
(29/6/2021) malam.
Bahkan, menurutnya, saat ini
kantor-kantor kepolisian, baik Polres dan Polsek hingga Pos Pol, akan digunakan
untuk menampung warga.
"Bangunan kantor polisi
akan dijadikan tempat berlindung masyarakat, dan kami pastikan
keselamatannya," ujarnya.
Baca Juga:
12 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Kapolda Papua Mathius Fakhiri Jadi Jenderal Bintang Tiga
Sembari melakukan upaya penindakan,
Kapolda juga telah memerintahkan untuk pendekatan kepada parah tokoh di Yalimo.
"Pendekatan akan
dilakukan supaya dapat meredam aksi ini," katanya.
Pasca-aksi anarkis, Polda
Papua mengirimkan dua SST atau 60 personil Brimob Polda Papua untuk membantu
Polres Yalimo.
Pasukan Brimob tersebut diterbangkan
menggunakan pesawat pada Rabu (30/6/2021) pagi.
Diketahui, sedikitnya ada 7
kantor pelayanan pemerintah dibakar di Kabupaten Yalimo, pasca-putusan Mahkamah
Konstitusi terkait diskualifikasi Pasangan Calon Bupati Nomor Urut 01, Erdi
Dabi dan Jhon Wilil, di Pilkada Yalimo.
Gedung yang menjadi sasaran
kecewaan massa yakni Kantor Penyelenggaran Pemilu, Kantor KPU, Bawaslu, dan
kantor Gakkumdu.
Sementara Kantor Pemerintahan,
yakni Gedung DPRD, Dinas Kesehatan, BPKM, dan Kantor Dinas Perhubungan,
termasuk Kantor Bank Papua, ludes terbakar.
Selain pembakaran kantor
penyelenggaraan Pemilu dan Pemerintah serta perbankan, massa juga melakukan
aksi blokade jalan utama Elelim, Ibukota Yalimo.
Hingga malam tadi, situasi
Ibukota Kabupaten Yalimo masih mencekam.
Masyarakat, khususnya
pendatang, memilih meninggalkan rumah dan berlindung di kantor kepolisian
setempat guna mengatisipasi amuk massa. [qnt]