WahanaNews.co | Anak perempuan berusia 15 tahun diperbudak seks oleh muncikari di sebuah apartemen di Jakarta Barat 1,5 tahun lamanya.
Selama itu keluarga tidak pernah curiga jika anaknya terjadi menjadi korban eksploitasi seksual muncikari.
Baca Juga:
Muncikari Siksa Putri Korban Prostitusi Anak: Diculik dan Disekap Sebulan di Rumah Gang Nelva Kabanjahe
Ayah korban, MRT, mengatakan selama 1,5 tahun itu keluarga masih bisa berkomunikasi dengan korban.
Korban juga beberapa kali pulang ke rumah meski dengan waktu yang terbatas.
"Cuma sebentar aja dia pulang ke rumah. Nggak sampai 20 menit-30 menit udah balik lagi," kata MRT di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga:
Pemesan Prostitusi Anak di Karo adalah Pedofil Pekerja Hukum Gerejawi
Selama berkomunikasi dengan korban, MRT mengaku anaknya tidak pernah bercerita perihal pekerjaan yang tengah dilakukannya. Sikap MRT yang tertutup itu diduga akibat tekanan yang diberikan pelaku.
"Kecurigaan ada, cuma ditanya dia bilang 'nggak, kerja, saya kerja' itu aja jawabannya. Dia kan mungkin karena tekanan di sana jadi dia langsung pergi aja gitu," tutur MRT.
Selain itu, MRT menyebut anaknya sempat memberikan uang kepada keluarga. Namun keluarga tidak tahu jika ternyata uang itu dari prostitusi.
"Ada sekali kasih, saya mau bayar sekolahan. Dia dari online katanya bisa (sekolah) online. Kata saya ya sudah kalau ada uang, bayar sekolahlah. Tapi ternyata cuma sekali aja, sudah langsung nggak balik lagi. Paling sekali-sekali pulang," jelas MRT.
Korban Dijebak Pacar
Pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, mengungkapkan, dalam pemeriksaan hari ini, kliennya menjelaskan runutan bisa terjebak dalam bisnis prostitusi yang dijalankan terlapor berinisial EMT. Korban rupanya dikenalkan oleh pacarnya kepada terlapor.
"Ada salah seorang dengan inisial IF, ini dia diduga ikut bersama-sama, bisa saya katakan seperti jembatan penghubung ke pihak muncikari," kata Zakir.
IF berusia 19 tahun. Keluarga korban pun mengetahui anaknya berpacaran dengan pria tersebut.
"Menurut cerita orang tuanya (korban) IF ini ada hubungan khusus, pacaran. Tapi si IF ini yang memperkenalkan korban dengan muncikari ini. Makanya dibawa ke suatu tempat di apartemen itu ternyata sampai di situ terjadi penjualan," terang Zakir.
Zakir mengatakan dalam pemeriksaan tambahan hari ini korban menjelaskan IF memiliki jaringan dengan terlapor EMT. IF disebut sebagai penyuplai perempuan yang nantinya akan bernasib sama dengan korban.
"Jadi IF yang punya jaringan, yang punya kenalan dengan muncikari. Menurut cerita korban ada banyak teman-teman yang lain yang seusia dia juga dibawa oleh IF ini. Makanya IF ini sedang dalam proses pencarian karena ini yang terlibat banyak," tutur Zakir.
Kasus Naik Penyidikan
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki ABG berusia 15 tahun yang diperbudak seks di apartemen daerah Jakarta Barat. Kasus itu telah naik ke tingkat penyidikan.
"Ya, benar. (Sudah) gelar perkara naik penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat (16/9/2022).
Laporan dari pihak korban dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022. Terlapor merupakan perempuan berinisial EMT yang diduga sebagai mucikari.
Korban saat itu dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku sejak Januari 2021.
Korban dipaksa untuk melayani laki-laki hidung belang dengan tarif tertentu.
Zulpan mengatakan penyelidikan kasus tersebut masih berproses. Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi untuk memberikan perlindungan kepada korban yang masih berusia di bawah umur.
"Kita koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk perlindungan korban," ucap Zulpan. [rin]