WahanaNews.co, Deli Serdang - Ruslan (46), yang merupakan pemilik gudang di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap oleh polisi usai melepaskan tembakan sebanyak 7 kali di tengah kerumunan orang.
Saat penangkapannya, Ruslan memakai kaos berwarna biru yang sama seperti yang dikenakannya ketika melakukan penembakan tersebut.
Baca Juga:
Keluarga Korban Serangan Prajurit TNI di Deli Serdang Tuntut Keadilan
Melansir detikSumut, kejadian ini terjadi pada hari Selasa (3/10/2023), ketika sekitar 30 orang dari sebuah organisasi serikat pekerja berhenti menghentikan armada pengangkutan material dan memasuki ruangan kerja Ruslan yang terletak di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Lalu, mandor menghubungi pelaku untuk datang ke kantornya. Setibanya di kantor pelaku masuk ke ruang kerjanya yang sudah dihadang puluhan orang," ujar Hadi di Medan.
Kemudian, Ruslan menyuruh orang yang berkumpul di ruangannya untuk keluar. Saat itulah dia menembakkan pistol berulang kali ke udara.
Baca Juga:
33 Prajurit TNI Terlibat Penyerangan di Desa Selamat, Panglima Kodam I Sampaikan Rasa Duka Mendalam
Aksi Ruslan viral di media sosial. Apalagi Ruslan mengaku pistol yang dipakainya pemberian Kapolda.
Ada seorang wanita yang coba menenangkannya. Namun Ruslan tetap melakukan aksi koboinya.
"Sambil menyuruh keluar, pelaku mengeluarkan tembakan ke atas," kata Hadi.