WahanaNews.co | Seorang wanita berinisial M tega membuang anak kandungnya yang masih bayi di Sungai Banjarnegara Jawa Tengah.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan jika pelaku membuang anaknya karena malu berstatus janda.
Baca Juga:
Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Areal Transmigrasi Rantau Karya Tanjabtim
Hendri juga menjelaskan, setelah melakukan penangkapan, pelaku lalu di bawa ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan dokter pun mengonfirmasi bahwa pelaku memiliki ciri-ciri wanita yang habis melahirkan.
"Hasil pemeriksaan dokter bahwa ciri-ciri M ini memang pasca melahirkan," kata AKP Hendri saat diwawancara wartawan, Rabu (25/05/2022).
Baca Juga:
Kenalan di Facebook, Janda di Simalungun Bawa Kabur Motor Pria Saat Kencan
Usai diperiksa, wanita berusia 26 tahun ini digiring ke Mapolres Banjarnegara, Jawa Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti, polisi menetapkan M sebagai pelaku pembuangan bayi di area sungai dalam kondisi hidup yang sempat menggegerkan warga.
"Lalu pelaku kita amankan dan kita lakukan interogasi dan saudari ini mengakui perbuatannya bahwa dia telah melahirkan anak tersebut," ujarnya.
Sedangkan M mengaku tega membuang bayinya karena sang bayi adalah hasil hubungan gelap dengan kekasihnya. M mengaku nekat membuang bayinya untuk menutupi rasa malu pada tetangga dan warga desa, karea statusnya yang hamil saat menjanda.
Bersama pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian, kardus yang digunakan untuk membuang bayi dan perlengkapan bayi. Saat ditangkap pelaku masih dalam keadaan sakit pascamelahirkan.
Adapun, kasus pembuangan bayi ini sebelumnya viral di media sosial karena kondisi bayi yang di buang masih dalam keadaan hidup dan mengambang di tepiang sungai dalam kondisi kedinginan. [rsy]