WahanaNews.co | Gas rawa belakangan ini telah dimanfaatkan di sejumlah titik di Provinsi Jawa Tengah.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengelompokkan gas rawa sebagai salah satu sumber energi alternatif.
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Dr Daniel Yusmic Foekh SH M.Hum berikan ceramah Hukum
Selain ramah lingkungan juga dapat digunakan untuk menggantikan LPG.
Gas rawa atau biogenic shallow gas merupakan gas di lapisan batuan dangkal, yang terbentuk dari bakteri metagonik di lingkungan rawa yang anaerobik.
"Pengembangan gas rawa ini juga menjadi bagian dari diversifikasi energi, mendorong ketahanan energi nasional," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi. Dikutip dari Antara, Selasa (12/7).
Baca Juga:
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Milik Takim CS Seakan akan Kebal Hukum
Pada 2020, Dinas ESDM Jateng membangun instalasi gas rawa di Desa Bantar, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, untuk 25 kepala keluarga.
Kemudian, pada 2021, pemanfaatan diperluas menjadi 100 kepala keluarga dengan instalasi terjauh sepanjang 600 meter.
Menurut Agung, penggunaan gas rawa ini bisa menghemat hingga 72 persen biaya LPG. Biasanya, setiap bulan masyarakat menggunakan tiga tabung LPG seharga Rp23 ribu per tabung, namun sekarang tidak perlu membayar untuk LPG lagi.
Kebutuhan pemeliharaan alat instalasi gas rawa didapatkan dari sumbangan masyarakat yang menggunakan gas rawa tersebut.
Dengan cukup membayar Rp 20 ribu per bulan, masyarakat bisa menggunakan gas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari maupun industri rumahan.
Selain masyarakat Desa Bantar, Pemerintah Desa Bantar juga membantu melalui dana desa yang menambah tiga tabung separator.
Tabung ini dapat digunakan untuk menjaga kestabilan gas dan pembagian yang merata untuk klaster penggunanya. [qnt]