WahanaNews.co | Menanggapi polemik proses seleksi anggota PPK Pemilu 2024, Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana mendesak KPU Sumedang untuk mengedepankan transparansi.
“Saya minta, hasil seluruh tahapan seleksi anggota PPK dibuka seluruhnya, sejelas-jelasnya. Ini penting untuk menghindari syak wasangka di masyarakat,” ungkap Jajang pada WahanaNews.co, Jumat (23/12).
Baca Juga:
Waspada Musim Hujan, PLN UP3 Sumedang Minta Masyarakat Bijak Gunakan Listrik
Profesionalitas penyelenggara, lanjut Jajang, bisa dilihat dari pelaksanaan seleksi anggota PPK ini.
“Disebut profesional, transparan, terbuka, dan akuntabel itu kalau pelaksanaannya betul-betul sesuai dengan Peraturan KPU beserta pedoman teknisnya. Dalam hal ini KPU harus mengacu pada Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, seluruhnya, tanpa kecuali,” paparnya.
Menurutnya, pengumuman hasil seleksi tak sebatas pada nilai KPU, tetapi termasuk juga hasil wawancara 4 komponen wawancara yang ditanyakan oleh penguji pada calon anggota PPK.
Baca Juga:
KPU Sumedang Gelar Simulasi Pemilu 2024, Siapkan 2.012 TPS untuk Pertarungan Elektoral
“Kalau sudah sesuai aturan dan pedoman teknis, lalu diumumkan seluruhnya secara transparan, saya rasa tak akan ada kecurigaan-kecurigaan di masyarakat,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang menerima laporan dari para calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tergabung dalam Forum Pencari Keadilan Seleksi PPK, Kamis (22/12/2022).
Komisioner Bawaslu Sumedang Ade Sunarya mengatakan, para calon PPK tersebut datang untuk melaporkan atas dugaan pelanggaran dan ketidakprofesionalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang dalam perekrutan PPK yang dilaksanakan beberapa waktu kebelakang.