WAHANANEWS.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun 11 rumah susun (rusun) baru pada 2027 untuk memperluas akses hunian vertikal bagi masyarakat, dengan usulan proyek tersebut kini tengah diajukan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar mendapat dukungan melalui Program 3 Juta Rumah.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto mengatakan pengusulan pembangunan 11 rusun tersebut masih dalam proses dan diharapkan dapat menjadi bagian dari kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Baca Juga:
Bandara Husein Bersiap Kembali Layani Penerbangan Jet, InJourney Mulai Tahap Optimalisasi
"Terkait 11 rusun tersebut sedang proses pengusulan ke Kementerian PKP. Besar harapan dapat didukung penuh melalui Program 3 Juta Rumah sebagai portofolio bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah," kata Kelik, Sabtu (27/6/2026).
Kelik menjelaskan pembangunan rusun itu bertujuan memenuhi kebutuhan hunian masyarakat di Jakarta, dengan sasaran penghuni tidak hanya masyarakat yang masuk kategori program pemerintah, tetapi juga masyarakat umum.
"Sasaran penghunian rusunawa adalah masyarakat terprogram dan masyarakat umum sesuai Pergub Nomor 111 Tahun 2024," ujarnya.
Baca Juga:
Warga Apresiasi Program KBR Kemenhut di Bintang Hulu Dairi
Sebanyak 11 lokasi yang direncanakan menjadi titik pembangunan rusun baru meliputi:
Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara.
Marunda Cluster C, Cilincing, Jakarta Utara.