WahanaNews.co | Jumlah keluarga miskin di Kota Yogyakarta berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi pada 2022 yang dilakukan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat menunjukkan kenaikan sekitar 10 persen dibanding pendataan pada 2020.
"Pendataan warga miskin terakhir kali dilakukan pada 2020 dan tidak dilakukan pada 2021 karena masih pandemi. Jika dibanding 2020, maka data hasil pendataan pada 2022 memang mengalami kenaikan," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Jumat (20/01).
Baca Juga:
Dindukcapil Kota Yogyakarta Buka Layanan KTP Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Berdasarkan hasil pendataan pada 2022, jumlah warga miskin di Kota Yogyakarta sebanyak 17.451 kepala keluarga (KK) atau naik 1.641 KK dibanding data pada 2020 sebanyak 15.810 KK.
Pemerintah Kota Yogyakarta mengelompokkan data keluarga miskin atau disebut data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) dalam tiga kategori yaitu fakir miskin sebagai strata terbawah, miskin, dan rentan miskin.
"Untuk data hasil pendataan 2022, tidak ada penambahan data warga yang masuk kategori fakir miskin. Jadi sudah sejak 2020, tidak ada warga di kelompok tersebut," katanya.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Gelar Aksi Donor Darah Peringati HKN ke-60
Jumlah kelompok yang mendominasi data warga miskin pendataan 2022 tetap pada kategori rentan miskin sebanyak 14.986 KK dan kategori miskin 2.465 KK.
Supriyanto mengatakan, masih terus melakukan kajian terkait faktor yang menjadi penyebab bertambahnya jumlah warga miskin di Kota Yogyakarta.
"Kondisi pandemi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir bisa dikatakan menjadi penyebab bertambahnya warga miskin. Ada banyak pemutusan hubungan kerja dan menurunnya pendapatan yang menjadi salah satu indikator pendataan menyumbang faktor terbanyak dalam pendataan yang kami lakukan," katanya.