Data warga miskin yang sudah ditetapkan melalui SK Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi pada 30 Desember 2022 tersebut kemudian akan digunakan sebagai basis data pelaksanaan program intervensi penanggulangan kemiskinan yang bersumber dari APBD Kota Yogyakarta.
"Bagi warga yang masuk dalam data tersebut akan mendapat kartu identitas. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Bulan ini, kartu akan didistribusikan melalui masing-masing kelurahan," katanya.
Baca Juga:
Dindukcapil Kota Yogyakarta Buka Layanan KTP Pada Hari Pencoblosan Pilkada 2024
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan, intervensi program pemerintah daerah untuk kebutuhan penanggulangan kemiskinan atau peningkatan kesejahteraan harus didasarkan pada data.
"Dengan data, maka akan diketahui warga yang membutuhkan intervensi dan jenis intervensi yang harus diberikan. Dengan demikian, terjadi pergerakan ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta tidak hanya bertumpu pada sektor-sektor tertentu saja tetapi merata," katanya.
Ia pun berharap, indeks kesenjangan pendapatan atau gini ratio di Kota Yogyakarta juga bisa diturunkan.[rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.