WahanaNews.co | Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (27/10/22) terkait Tragedi Kanjuruhan Malang.
Gilang yang juga dikenal sebagai Juragan 99 itu tiba dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya, di Ditreskrimum Polda Jatim, Surabaya, Kamis (27/10).
Baca Juga:
Shandy Purnama Sari Umumkan Pisah dengan Juragan 99 MS Glow
"Belum tahu. Bentar ya, bentar ya temen-temen ya," kata Gilang.
Sebelum Gilang, ada pula Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Irjen Pol (Pur) Sudjarno, yang kembali diperiksa di Mapolda Jawa Timur, terkait Tragedi Kanjuruhan.
Sudjarno tiba sekitar pukul 12.35 WIB, Kamis (27/10). Tak ada kata keluar dari mulutnya, ia langsung masuk ke ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca Juga:
Pengacara Juragan 99 Bantah Pernah Minta Uang Damai Rp 60 M ke PS Glow
"Pak Sudjarno hari ini memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya," kata Kuasa Hukum Sudjarno, Rachmad Amrullah.
Pensiunan jenderal bintang dua polisi itu didalami penyidik perihal UU Keolahragaan, verifikasi stadion, dan lainnya terkait Tragedi Kanjuruhan yang setidaknya menewaskan 135 orang.
"Jadi pendalaman terhadap pasal 103 UU keolahragaan. Jadi soal hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion itu menjadi tanggung jawabnya siapa, ucapnya.
Meski demikian, dia menyebut, Sudjarno masih diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Tak hanya itu, ia juga membawa sejumlah dokumen untuk pembuktian.
"Sebagai saksi. Dokumen regulasi tentang stadion tahun 2021," katanya.[zbr]