WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penyebab menghitamnya air Kali Cakung Drain di Cilincing, Jakarta Utara, diklarifikasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kondisi air yang menyerupai warna oli ini dinilai sebagai dampak pencemaran limbah berat yang berlangsung menahun dan membuat aliran kali nyaris tidak bergerak.
Baca Juga:
Muara Enim Rayakan World Cleanup Day: Gotong Royong Bersihkan Hutan Kota Sungai Aur
Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, pencemaran limbah menjadi faktor utama perubahan warna air kali tersebut.
“Kemungkinan besar disebabkan oleh pencemaran limbah, baik dari rumah tangga maupun industri,” tutur Yogi, melansir dari Kompas.com, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan, limbah yang tidak diolah dapat mengandung bakteri, virus, bahan kimia, dan logam berat. Zat-zat tersebut mencemari air hingga mengubah warnanya menjadi hitam.
Baca Juga:
Pengelolaan Bank Sampah Yogyakarta Perlu Dorongan Agar Berkembang Sebagai Unit Bisnis
Selain itu, aliran Kali Cakung Drain disebut sudah mati karena tidak ada lagi debit air yang mengalir, sehingga air terlihat tenang dan stagnan. Kondisi semakin diperparah oleh keberadaan pengepul limbah bekas yang diduga mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) di sepanjang bantaran kali.
Limbah seperti oli atau minyak diduga turut masuk ke aliran air sehingga menimbulkan bau menyengat.
Sumber pencemaran DLH mengidentifikasi tiga sumber utama pencemaran Kali Cakung Drain, yakni limbah rumah tangga, limbah industri, dan pembuangan sampah liar. Kali tersebut berada di antara permukiman padat penduduk dan pabrik industri.
Limbah rumah tangga biasanya mengandung sabun, deterjen, dan bahan kimia lain, sedangkan limbah industri mengandung logam berat serta bahan beracun.
Banyaknya limbah industri dan rumah tangga yang mengalir ke Kali Cakung Drain membuat airnya menghitam secara terus menerus.
“Berdasarkan data pemantauan DLH, kondisi kali tercemar berat. Salah satu hal bisa kita lihat saat ini adalah warna hitam di kali dan menimbulkan bau,” ujar Yogi.
Pencemaran air kali tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga membahayakan kesehatan warga sekitar. Paparan limbah berpotensi menimbulkan penyakit menular, keracunan bahan kimia, hingga gangguan reproduksi.
Karena itu, DLH mengimbau warga agar menghindari kontak langsung dengan air kali yang sudah tercemar.
Tindak tegas pembuangan limbah ilegal
DLH menyatakan telah melakukan berbagai upaya untuk menekan pencemaran, termasuk memberikan sanksi kepada pelaku pembuangan limbah ilegal.
“DLH memberikan sanksi kepada pelaku pencemaran lingkungan yang tidak mematuhi peraturan,” kata Yogi.
Pemantauan kualitas air dilakukan secara rutin, disertai program edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang benar. DLH juga berencana menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai agar warga tidak lagi membuang sampah ke kali.
DLH meminta warga tetap waspada terhadap dampak pencemaran dan menjaga kebersihan lingkungan, termasuk mengelola sampah dengan benar. Warga juga diimbau melaporkan segala bentuk pencemaran.
“Warga dapat melaporkan pencemaran lingkungan kepada DLH untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sejumlah warga mengaku sangat terganggu oleh bau dari Kali Cakung Drain. Tursini (56), salah satu warga setempat, mengatakan aroma limbah kerap berubah-ubah.
“Bau, kadang suka bau gas, bau karet, baunya enggak jelas macam-macam lah. Kadang tiap hari bau, kadang enggak,” ucapnya.
Karena itu, ia kerap memakai masker saat beraktivitas di sekitar bantaran kali. Warga lainnya, Dani (32), mengatakan bau menyengat biasanya muncul saat air laut sedang surut.
“Mengikuti pasang surut air, kalau lagi surut bau, kalau pasang enggak,” ujar dia. Selain mengganggu pernapasan, ia khawatir bau tersebut membawa risiko penyakit.
Perbaikan sudah mendesak
Pakar lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menilai perbaikan Kali Cakung Drain sudah sangat mendesak mengingat tingkat pencemaran yang berat.
Ia menyarankan beberapa langkah, dimulai dari menghentikan pembuangan limbah rumah tangga maupun industri ke kali. Hal ini perlu disertai kampanye kesadaran masyarakat. Tanpa adanya pencegahan maka pencemaran yang terjadi di Kali Cakung Drain akan semakin parah.
“Melarang diikuti dengan membangun kesadaran itu penting, tidak cukup dengan melarang saja, orang tetap akan membuang sampah,” ujar Mahawan.
Kedua, pemerintah harus membangun komunikasi yang tepat dengan warga agar kesadarannya untuk tidak membuang limbah atau sampah meningkat.
Tahap berikutnya adalah restorasi, seperti pengerukan rutin dan penanaman pohon di bantaran kali, serta penyediaan fasilitas pengelolaan sampah dan limbah komunal agar warga tidak lagi membuang limbah ke aliran air.
Menurut Mahawan, pengawasan ketat juga dibutuhkan. Namun, keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan. Karena itu, ia menyarankan kolaborasi dengan tokoh masyarakat, perguruan tinggi, dan komunitas lingkungan agar pemantauan bisa optimal.
Dengan pengawasan yang lebih kuat, pembuangan limbah sembarangan dapat diminimalkan dan kondisi kali dapat berangsur pulih.
[Redaktur: Alpredo Gultom]