WahanaNews.co | AKBP Erwin Pratomo seorang perwira polisi berpangkat dua melati dicopot dari jabatannya buntut dari kasus istrinya Tari Erwin yang diduga berselingkuh dengan Kasat Lantas Polres Baubau Iptu Jajat Sudrajat.
AKBP Erwin Pratomo, adalah Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Baubau kini, resmi dicopot dari jabatannya.
Baca Juga:
Pergoki Istri Berhubungan Intim, Suami di Mura Malah Ditusuk
Pencopotan itu tak hanya dilakukan kepada AKBP Erwin Pratomo. Sang istri yang menjabat sebagai Ketua Bhayangkari Polres Bau-bau serta Kasat Lantas Iptu Jajat juga dicopot dari jabatannya lantaran isu perselingkuhan atau cinta segitiga diantara mereka.
Kabid Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho mengatakan bahwa pencopotan itu sebenarnya dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap ketiganya. Dengan begitu untuk sementara mereka dicopot lalu sama-sama ditarik ke Polda Sultra.
"Untuk klarifikasi saja itu. Karena adanya isu miring soal perselingkuhan. Jadi mereka sama-sama ditarik ke Polda," ujar Kombes Prianto saat dimintai konfirmasi, Sabtu 5 November 2022.
Baca Juga:
Alasan Orang Selingkuh padahal Rumah Tangganya Baik-baik Saja
Kombes Prianto mengaku bahwa sejauh ini pihaknya belum memberikan sanksi atau pun kode etik kepada mereka. Sebab, pihaknya masih melakukan klarifikasi terkait adanya isu miring tersebut.
"Belum ada, masih diproses. Jadi belum dikode etik-disiplin," ungkapnya. Prianto menyebut bahwa proses pemeriksaan ketiganya masih terus berjalan. Karena sampai saat ini pihak Propam masih mendalami isu perselingkuhan tersebut.
"Jadi penonaktifan ini dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksan selanjutnya. Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, memang harus dinonaktifkan dulu," katanya.
Prianto juga menyebut jika AKBP Erwin dan Tari serta Iptu Jajat sudah diperiksa awal oleh Propam Polda Sultra hanya saja pihak Propam belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Sudah diperiksa awal, tapi nanti sekalian lah dibeberkan hasilnya karena masih kita dalami," terang Kombes Prianto.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melakukan pencopotan terhadap Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, sang istri Tari Erwin hingga Kasat Lantas Iptu Jajat Sudrajat. Pertama, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Baubau, Iptu Jajat Sudrajat awalnya dicopot berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto.
Bahkan, Iptu Jajat Sudrajat dicopot lebih dulu pada pekan lalu dan digantikan seorang Plh yang ditunjuk Kapolda Sultra yakni Kasi Humas Polres Baubau, IPTU Abdul Rahmad. Kemudian disusul, istri AKBP Erwin yakni Tari Erwin Pratomo dicopot dari jabatan Ketua Bhayangkari dan Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bahari (YKB) Cabang Baubau.
Tari Erwin digantikan istri Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar, bernama Mirna Bahtiar sebagai Penjabat (Pj) dua jabatan tersebut. Empat hari berikutnya, giliran kursi Kapolres Baubau yang diduduki sang suami AKBP Erwin Pratomo juga dicopot.
AKBP Erwin Pratomo dimutasi dari jabatan Kapolres Baubau setelah Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengeluarkan surat perintah khusus. Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto tertuang dalam surat nomor: Sprin/1406/X/KEP.2/2022 tertanggal 31 Oktober 2022.
Sejak saat itu, AKBP Erwin Pratomo dibebastugaskan dari tugas dan tanggung jawab jabatan sebagai Kapolres Baubau. Irjen Pol Teguh Pristiwanto menarik AKBP Erwin Pratomo untuk bertugas sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Sultra. [tum]