WAHANANEWS.CO, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kombes Reynold EP Hutagalung menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat menggantikan Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Sementara Kombes Susatyo Purnomo Condro akan menempati jabatan baru menjadi penyidik tindak pidana utama tingkat II Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Diduga Terima Uang Narkoba Rp 1 Miliar, Polri Copot Kapolres Bima Kota
Kombes Reynold EP Hutagalung sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Inafis Bareskrim Polri.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP./2025 yang diterbitkan pada 15 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Anwar.
“Kombes Pol. Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. NRP 77110995 Analis Kebijakan Madya Bidang Inafis Bareskrim Polri (dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025) diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat Polda Metro Jaya,” bunyi surat tersebut, dikutip Sabtu (20/12/2025).
Baca Juga:
Polres Tapteng Ulurkan Tangan, Ajak Warga Aek Horsik Aktif Jaga Kamtibmas
Sementara itu, Kombes Susatyo Purnomo yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Jakpus dimutasi ke Bareskrim Polri sebagai penyidik.
Posisi wakapolres juga diganti lewat mutasi ini, AKBP Budi Prasetya digantikan oleh AKBP Eko Yulianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Tanah Karo Polda Sumatera Utara.
Sementara, Budi diangkat menjadi Komandan Resimen (Danmen) IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri.
Mutasi ini dilakukan terhadap 928 personel, baik yang dipromosikan jabatannya maupun penugasan.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa mutasi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi serta penguatan kinerja Polri.
“Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, ini juga dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).
[Redaktur: Alpredo Gultom]