WAHANANEWS.CO, Medan - Penembakan diduga oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan terhadap kelompok pemuda yang tawuran di Jalan Tol Belmera, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) berbuntut panjang.
Tak hanya dinonaktifkan dari jabatannya, AKBP Oloan kini ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) di Propam Mabes Polri. Hal itu diungkap Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat berada di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (9/5).
Baca Juga:
Soal Kapolres Belawan Tembak Pemuda Tawuran di Tol Belmera, MUI Angkat Bicara
Imbas masih dipatsus, Anam mengaku pihaknya belum bisa memintai keterangan AKBP Oloan terkait kasus penembakan itu.
"Kami belum bisa memastikan bagaimana penembakan itu terjadi. Karena Kapolres sedang di Patsus di Propam Mabes Polri," kata Anam.
Choirul Anam menambahkan dugaan sementara terdapat potensi pelanggaran terhadap SOP atau standar prosedur operasi dalam dugaan penembakan yang dilakukan AKBP Oloan Siahaan.
Baca Juga:
Komisi A DPRD Sumut: Tindakan Kapolres Belawan Tembak Pelaku Penyerangan Polisi Sudah Tepat
"Iya terdapat dugaan pelanggaran SOP. Bagaimana respons situasi dan dengan tindakan yang diambil, dugaannya ada, tapi kami belum bisa memastikan bagaimana cerita detailnya," ujar Anam.
Anam menyatakan pihak Kompolnas menghormati proses penyelidikan yang dilakukan Propam Mabes Polri untuk mendalami kasus itu. Polisi telah memintai keterangan beberapa orang saksi termasuk sopir dan ajudan atau ADC dari Kapolres Pelabuhan Belawan tersebut.
"Kami menghormati proses yang dilakukan oleh teman-teman dari Propam yang menggali sedetailnya atas peristiwa tersebut. Tim Propam sudah melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut, mereka juga tidak hanya melakukan pemeriksaan di Kapolres saja, mereka memeriksa beberapa pihak termasuk sopir dan ADC-nya Kapolres belawan," ujar Anam.