WahanaNews.co | Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar), Muda Mahendrawan mengeluarkan kebijakan baru lewat surat edaran yang melarang anak-anak bermain lato-lato di lingkungan sekolah.
Kebijakan ini setelah adanya seorang anak berusia 8 tahun mengalami luka dan harus menjalani operasi pada bagian mata akibat bermain lato-lato.
Baca Juga:
Nasabah Tikam Debt Collector di Sambas Gegara Pelaku Emosi Istrinya Diminta Korban
“Permainan ini menimbulkan suara bising yang dapat mengganggu suasana belajar di sekolah dan juga bisa mengakibatkan cedera,” kata Muda saat dihubungi, Selasa (10/1/2023) seperti dilansir dari Kompas.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada pihak sekolah dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menegah Pertama seluruh Kabupaten Kubu Raya.
Dia menegaskan, agar kepala sekolah membuat regulasi larangan dan sanksi terkait permainan lato-lato di lingkungan sekolah.
Baca Juga:
Pria di Kalbar Aniaya Istri hingga Tewas Gara-gara Disebut Lebih Muda
“Kepala sekolah segera melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan komite sekolah dan orangtua peserta didik,” ucap Muda.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial AN pulang ke rumah dengan mata merah setelah bermain lato-lato di rumah temannya.
“Saya bujuk akhirnya dia cerita. Jadi pada saat main, lato-latonya pecah terus serpihannya tertancap di matanya,” ujar ayah korban, AJ.