WahanaNews.co, Kubu Raya - Seorang pria bernama Andi (25) di Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), diciduk polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya yang berinisial LD, hingga tewas.
Polisi mengungkap bahwa korban merupakan istri kedua dari pelaku
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
"Iya, alasannya adalah karena korban adalah istri kedua, dan pelaku sering melakukan KDRT," ujar Kasubsi Penmas Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, melansir detikSulsel, Sabtu (20/4/2024).
Ade menyatakan bahwa pelaku telah melakukan tindakan KDRT terhadap korban sebelumnya.
Kekejaman pelaku tersebut bahkan menyebabkan kematian istrinya, karena tak suka disebut lebih muda dari korban.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
"Pelaku menyuruh korban untuk tidak mempermalukan dirinya, namun korban menolak dengan alasan usia yang lebih tua, sehingga membuat pelaku marah," katanya.
Peristiwa penganiayaan terhadap korban terjadi pada Rabu (10/4/2024). Korban sempat dirawat di rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada Selasa (16/4/2024).
Namun, sebelum korban bisa melakukan visum untuk melengkapi laporannya ke polisi, dia meninggal dunia pada Rabu (17/4/2024).