WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) MSK (23) ditetapkan Polisi sebagai tersangka atas kecelakaan di Palmerah, Jakarta Barat.
"Sementara sudah naik tersangka," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto saat dihubungi, Senin (27/1).
Baca Juga:
Mobil Pelat Dinas Kemhan Ugal-ugalan, 1 Korban Tabrakan Meninggal Dunia
Ia menjelaskan MSK masih belum ditahan karena dalam perawatan usai sempat diamankan massa saat peristiwa tersebut.
"Kemarin kan sempat luka-luka, untuk saat ini masih perawatan, sempat diamankan oleh massa itu. Masih dalam proses pengobatan," katanya.
Kecelakaan ini bermula ketika kendaraan dinas yang dikemudikan MSK melaju di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Senin (20/1).
Baca Juga:
Tiang Listrik Tumbang di Binjai, Ibu dan Anak Tewas Seketika
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 01.30, pelaku MSK kemudian menabrak seseorang berinisial TR (25) yang sedang menurunkan barang di sisi jalan.
"Sesampainya di dekat Pasar Bintang Mas, (mobil MSK) menabrak orang saudara Teguh Ramadhan yang sedang berdiri di pinggir jalan selesai menurunkan barang," kata Joko beberapa waktu lalu.
Setelah itu, MSK kabur dan berbelok ke Jalan Palmerah Barat Raya. Ia kemudian kembali menabrak kendaraan sepeda motor didepannya yang sedang dikendarari TN (22).