WahanaNews.co | Ratusan pesilat menggeruduk Mapolsek Dawarblandong, Mojokerto. Massa meminta polisi segera menuntaskan kasus penganiayaan yang dialami tiga anggota mereka.
Massa pesilat mendatangi kantor Polsek Dawarblandong mengendarai sepeda motor sambil memakai berbagai atribut perguruan silat. Mereka berunjuk rasa di depan kantor polisi yang masuk wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tersebut.
Baca Juga:
Kapolsek di Mojokerto Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
"Ini tadi aksi spontanitas warga PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) menanyakan penyidikan yang dilakukan Polsek Dawarblandong, terkait penganiayaan yang korbannya kebetulan warga PSHT," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan kepada wartawan di lokasi, Senin (22/11/2021).
Massa perguruan silat akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 22.00 WIB. Itu setelah Rofiq menemui para pengunjuk rasa, dan menyampaikan proses hukum kasus penganiayaan tersebut terus berjalan. Massa kembali ke daerah masing-masing dengan berkonvoi menggunakan sepeda motor.
"Kami objektif melakukan penyidikan sesuai hukum acara yang berlaku. Langkah itu masih berjalan dalam rangka mengumpulkan alat bukti agar bisa memunculkan siapa yang harus bertanggung jawab. Saya pastikan proses hukum tetap berjalan, kami melakukan penyidikan secara proporsional dan profesional sesuai hukum yang berlaku," terangnya.
Baca Juga:
Pencegahan KDRT Melalui Pendampingan Stake Holder di Desa Dilem
Penganiayaan oleh orang tak dikenal tersebut, lanjut Rofiq, terjadi di Desa Cendoro, Kecamatan Dawarblandong sekitar tiga bulan yang lalu pukul 00.45-01.30 WIB. Tiga korban merupakan warga PSHT. Saat itu, salah seorang korban menderita luka parah sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Saat ini kondisi korban sudah membaik," terangnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.