WahanaNews.co | Alat Rekam Biometrik KTP Elektronik di lima kecamatan yang rusak kini diganti dengan yang baru.
Serah terima dilakukan secara simbolis di Pendopo Kecamatan Sumedang Utara oleh Bupati Dony Ahmad Munir kepada Camat Sumedang Utara Asep Aan Dahlan, Selasa (10/1).
Baca Juga:
Antusiasme Warga Warnai Kunjungan Irwansyah Putra ke Pasar Inpres Sumedang
Alat rekam tersebut merupakan pengadaan Tahun 2022 untuk lima kecamatan. Yaitu, Sumedang Utara, Wado, Jatinunggal, Surian dan Sukasari sehubungan alat rekam sebelumnya yang merupakan aset Pemerintah Pusat sudah rusak.
Menurut Plt. Kepala Disdukcapil Asep Uus Ruspandi, pengadaan perangkat perekaman tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menjamin agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan.
"Berbeda dengan perangkat sebelumnya, perangkat perekam yang diserahkan merupakan yang portabel atau bisa dibawa ke mana-mana," tuturnya.
Baca Juga:
Gebyar Pelayanan Prima 2024, Sumedang Kembali Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi
Ia mengatakan, pemilihan perangkat jenis portabel dimaksudkan agar perekaman tidak hanya dilakukan secara statis di kantor kecamatan, tetapi pula secara dinamis.
"Alat ini bisa dibawa berkeliling desa-desa maupun door to door dari rumah ke rumah untuk melakukan perekaman terhadap penduduk yang memiliki hambatan fisik untuk datang ke kantor kecamatan," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Dony Ahmad Munir menyatakan, alat perekam yang dibagikan ke lima kecamatan itu untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan KTP.