Dia dengan sengaja mengambil ATM yang tersimpan di dalam kamar ketika bibinya sedang tidak berada di rumah.
Selesai mengambil uang, ATM tersebut dengan cepat dikembalikan lagi ke tempatnya semula kemudian tersangka berpura-pura tidak terjadi apa-apa.
Baca Juga:
Ngaku Perwira Polri, David Tipu Wanita Ratusan Juta Uangnya Untuk Judi Slot
Perbuatan itu dia lakukan secara berulang dan mengira bibinya tidak akan curiga.
"Biasanya saya ambil Rp 10 juta sekali ambil. ATM bibi saya suka terkapar di atas meja kamar. Jadinya mudah saya ngambil itu," ungkapnya.
Dari pengakuan tersangka, uang hasil curian itu sudah dia digunakan untuk membeli sejumlah barang diantaranya 2 unit handphone serta perhiasan untuk istrinya.
Baca Juga:
Judi Online Kian Masif, PPATK: Perputaran Uang Sepanjang Tahun 2023 Capai Rp327 Triliun
Selain itu, secara gamblang tersangka juga mengaku kecanduan judi slot meski selama ini lebih banyak kalah dibandingkan menang.
"Biasanya pasang Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Mainnya pakai HP di rumah," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik mengatakan, tersangka ditangkap setelah korban melaporkan sering kehilangan uang yang tersimpan di dalam ATM.