WahanaNews.co | Kasatlantas Polres Karawang AKP Laode Habibi Ade Jama memaparkan kronologi peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan 7 orang meninggal dan 10 orang lainnya luka-luka di jalan Purwasari, Karawang, Jawa Barat.
"Kami telah melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kecelakaan yang terjadi pada Minggu (15 Mei 2022) sore itu," katanya saat dihubungi di Karawang, Senin, 16 Mei 2022.
Baca Juga:
Disatroni Polisi Buntut Kecelakaan di Tol Cikampek, Setiawan: Saya Kaget dan Gemetar!
Sesuai hasil olah TKP, diketahui peristiwa kecelakaan terjadi ketika sebuah mobil elf dengan nomor polisi T 7556 DB melintasi jalan Purwasari Karawang, dari arah Karawang Kota menuju Cikampek.
Ketika sampai di lokasi kejadian, mobil yang dikemudikan Deni Budiman itu secara tiba-tiba oleng ke sebelah kanan sampai menabrak median jalan dan menyeberang ke jalur berlawanan. Mobil elf itu kemudian menabrak sebuah mobil pikap bernopol T-8493-DZ yang tengah melintas di jalur berlawanan.
Berikutnya, mobil elf tersebut menabrak empat pengendara motor yang sedang melintas, di antaranya sepeda motor Yamaha Vino dengan nomor polisi T 4850 PJ, Honda Beat (T 3105 HZ), Honda Scoopy (T 4577 SU), dan Honda Vario (T 2339 MM).
Baca Juga:
Penyebab Pasti Kecelakaan Maut Tol Cikampek-Jakarta KM 58 Masih Didalami
Adapun para pengendara sepeda motor yang tertabrak itu sedang melintas dari arah Cikampek menuju Karawang Kota.
Akibat peristiwa tersebut, tercatat tujuh orang meninggal dan sepuluh orang mengalami luka-luka.
Adapun tujuh orang yang tewas dalam kecelakaan itu adalah:
Nunu Dwi Rahmawati, umur 31 tahun
Fitri Safitri, umur 25 tahun
Haikal P, umur 31 tahun
Aisyah Binti Aluk, umur 29 tahun
Yayan Sopian, umur 30 tahun
Budi Hartono, umur 37 tahun
Ricky Rianto, umur 36 tahun