WAHANANEWS.CO - Seorang anak berusia 10 tahun tewas setelah tertabrak motor gede Harley Davidson dalam rombongan touring, dan kini pemilik moge berinisial RR resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus kecelakaan di Toraja Utara pada Senin (4/5/2026).
Polisi menetapkan pengendara moge jenis Harley Davidson berinisial RR (42), warga Jakarta Timur, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan seorang anak di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.
Baca Juga:
Tabrakan Maut Depan SD, Kepala Dinas Pandeglang Resmi Jadi Tersangka
"Pemilik motor gede [moge] sudah ditetapkan sebagai tersangka, RR, warga Jakarta Timur," kata Kasat Lantas Polres Toraja Utara, Muhammad Nasrum Sujana.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA saat rombongan moge melintas di wilayah tersebut.
Kecelakaan bermula ketika tersangka yang mengendarai Harley Davidson Heritage bersama rombongan touring bergerak dari arah Kota Palopo menuju Rantepao di Kabupaten Toraja Utara.
Baca Juga:
Bus ALS Tabrak Tangki BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar dan Penumpang Tak Sempat Keluar
Rombongan touring tersebut diketahui terdiri dari 15 kendaraan moge yang melaju bersama di jalur tersebut.
Namun saat tiba di lokasi kejadian, tersangka diduga kehilangan kendali atas kendaraannya hingga menabrak seorang anak berusia 10 tahun yang berada di sekitar lokasi.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan akibat luka yang diderita.