WAHANANEWS.CO, LAMPUNG - Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika berhasil mengungkap dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menembak tiga personel polisi saat penggerebekan rumah judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Dilansir dari republika, ketiga personel polisi tersebut meninggal dunia dengan tembakan masing-masing pada bagian kepala.
Baca Juga:
Kasatlantas Diduga Kena OTT Propam Mabes Polri, Polda Lampung Buka Suara
Adapun pelaku penembakan tersebut Kopka Basarsyah yang merupakan anggota Subramil Negara Batin, dan Peltu Lubis yang merupakan Komandan Subramil Negara Batin teritorial Kodim 0427/WK.
Penembakan tersebut terjadi ketika 17 personel kepolisian dari tingkat Polres Way Kanan sampai Polsek Negara Batin melakukan operasi penggrebekan di lokasi perjudian sabung ayam.
Dari laporan kejadian lokasi perjudian sabung ayam tersebut adalah milik dari Kopka Basarsyah, dan Peltu Lubis.
Baca Juga:
Warga Lumpuhkan Begal? Kapolda Lampung Bakal Beri Penghargaan
Tak terima dengan penggrebekan yang dilakukan personel kepolisian tersebut, kedua tentara itu melawan dan melakukan penembakan yang berujung pada kematian ketiga personel polisi itu.
Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengabarkan, kedua prajurit pelaku penembakan tersebut sudah menyerahkan diri pada Senin (17/3/2025) tengah malam.
Keduanya, kata Kolonel Eko menyerahkan diri ke Dandim 0427/WK Letkol Inf Aan Fitriadi di Markas Kodim 0427/WK.
Setelah menyerahkan diri, keduanya pun ditangkap oleh Polisi Militer (PM) Angkatan Darat. Dan hingga kini kata Kolonel Eko, kedua pelaku tersebut sudah dijebloskan ke sel tahanan militer.
“Dua terduga pelaku penembakan telah menyerahkan diri, atas nama Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku Subramil Negara Batin,” kata Kolonel Eko.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan jika pemilik lokasi perjudian sabung ayam tempat tewasnya tiga personel Polri, adalah milik anggota TNI yang juga pelaku penembakan.
Helmy mengatakan lokasi sabung ayam tersebut selama ini memang menjadi salah-satu tempat yang menjadi target kepolisian untuk dibersihkan dari aktivitas-aktivitas perjudian.
“Pemilik gelanggangnya itu, adalah oknum tadi,” ujar Irjen Helmy saat konfrensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
‘Oknum tadi’ yang dimaksud Kapolda, mengacu pada penjelasan otoritas TNI dari Kodam II Sriwijaya yang mengungkapkan dua prajuritnya sebagai pelaku penembakan tiga personel Polri saat penggrebekan, Senin (17/3/2025).
Dua prajurit militer pemilik lokasi perjudian sabung ayam tersebut adalah Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis.
“Tetapi ini tetap harus didalami. Semua harus kita uji, harus kita kunci dengan alat-alat bukti. Sehingga, orang tidak bisa mengatakan hanya berdasarkan katanya-katanya,” ujar Irjen Helmy.
Lokasi perjudian sabung ayam tersebut, kata Helmy berada di Umbul Naga Register 44 Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Waykanan, Lampung.
Irjen Helmy menerangkan, dari laporan yang diterima tim kepolisian, selama inim judi sabung ayam di lokasi tersebut berlangsung antar kontestan lokal dan luar daerah.
Pada Senin (17/3/2025) sebelum operasi penggrebekan dilakukan, tim kepolisian sudah mendengar tentang adanya kontestasi sabung ayam antar daerah.
Hal tersebut kata Kapolda, dibuktikan dengan adanya semacam undangan yang disiarkan oleh pemilik gelanggang.
Pun dengan melihat keadaan di lokasi sabung ayam saat kejadian. Yaitu dengan deretan kendaraan-kendaraan yang berasal dari Lampung, maupun luar daerah Lampung.
“Kegiatan sabung ayam ini, dari keterangan saksi-saksi dilakukan dengan mengundang pemain-pemain dari luar. Kita katakan pemain-pemain dari luar berdasarkan dari hasil TKP (tempat kejadian perkara) ditemukan banyak kendaraan yang platnya bukan BE (Lampung). Tetapi dari Sumatera Selatan, plat BG, nahkan plat A (Banten), AG (sebagian Jawa Timur),” ujar Kapolda.
Dan pada Senin (17/3/2025) gelaran sabung ayam tersebut, sengaja dilakukan dengan mengundang para kontestan dari luar.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]