WAHANANEWS.CO - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak turun tangan setelah penampilan penari perempuan mengenakan rok mini dalam grup drumband di acara penyambutan Tahun Baru Hijriah memicu sorotan luas di media sosial, dan pihak panitia akhirnya dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
Kepala Kantor Kemenag Demak, Abdur Rouf, menjelaskan pihaknya telah memanggil panitia acara penyambutan Tahun Baru Hijriah di MTs-MA NU Mranggen pada Senin (22/6/2026) untuk meminta penjelasan terkait penampilan yang menuai kontroversi tersebut.
Baca Juga:
Survei Capres 2029 Mengejutkan, Prabowo 23,4 Persen tapi Dibuntuti Ketat Gubernur Jawa Barat
Menurut Rouf, panitia memang telah menyampaikan agar peserta tampil dengan etika yang baik, namun tidak memberikan aturan yang rinci mengenai standar berpakaian.
"Mereka sudah menyampaikan (kepada grup drumband yang akan mengikuti acara), yang beretika. Tapi tidak dijelaskan secara rinci seperti apa, misalkan harus pakaian sopan, menutup aurat," kata Rouf saat dihubungi.
Ia mengatakan Kemenag Demak telah memberikan teguran kepada panitia dan meminta agar kejadian serupa tidak terulang pada pelaksanaan kegiatan berikutnya.
Baca Juga:
Duit Iklan Bank BJB Rp409 Miliar Diusut KPK, 4 Tersangka Langsung Masuk Tahanan
"Akhirnya dia minta maaf, ke depan tidak terulang lagi, akan dievaluasi, kemarin begitu. Pas saya panggil ya mereka menerima, nanti tahun depan tidak akan seperti itu lagi," ujar dia.
Rouf juga menegaskan bahwa grup drumband yang penampilannya viral bukan berasal dari kalangan siswa madrasah, melainkan peserta umum yang ikut tampil dalam acara tersebut.
"Yang tampil itu ya memang yang heboh itu memang peserta dari umum, bukan dari madrasah," terang Rouf.
Penampilan penari perempuan dengan rok mini tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial dan memicu beragam reaksi publik karena dinilai tidak sesuai dengan nuansa kegiatan penyambutan Tahun Baru Islam.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]