WahanaNews.co | Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC)
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Pacitan, Jawa
Timur, menjadi sasaran vandalisme.
Vandalisme
bertuliskan "PKI" tersebut terdapat pada logo partai di depan bangunan utama, tembok sisi bangunan,
serta kaca gedung Kantor DPC PDI Pacitan.
Baca Juga:
Mustikaningrat Tampil Memukau, Visi Ekonomi Sumedang Sugih Jadi Sorotan Debat Pilkada
Vandalisme
yang hingga kini belum diketahui siapa pelakunya ini, dilakukan dengan
menggunakan cat jenis semprot.
Vandalisme
mengaitkan nama Presiden Joko Widodo dengan partai terlarang itu juga ditemukan
di tempat lain yang berjarak sekitar 100 meter dari gedung Kantor
DPC PDI Perjuangan Pacitan.
Tepatnya
di sebuah SPBU.
Baca Juga:
Sengaja Dihapus, Foto Rano Karno Bersama Terduga Kasus Judi Online Lenyap dari Instagram
"Tulisan
ditemukan ada tiga di gedung kantor, dan di lokasi lain ada satu, yang membawa-bawa
nama Pak Presiden sebagai Kepala Negara," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan
Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Eko Setioranu, di Kantor PDIP Pacitan, Rabu (25/8/2021).
Di Kantor
DPC PDI Perjuangan Pacitan, vandalisme tersebut kini ditutup dengan plastik
tebal.
Sedangkan
yang di kaca kantor, sudah dihapus oleh penjaga gedung.
Vandalisme
yang mengaitkan dengan PKI itu sebagian sengaja tidak dihapus guna kepentingan penyelidikan.
"Yang
membuat para kader tersinggung, vandalisme yang di lambang partai di depan
pinggir jalan raya," ujar Eko Ranu.
Diperkirakan,
kejadian vandalisme tersebut terjadi pada Sabtu (21/8/2021) dini hari lalu,
ketika penjaga kantor menjalankan shalat subuh.
Kemudian,
tulisan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut,
diketahui ketika sejumlah petugas partai melakukan aktivitas di kantor itu
sekitar pukul 09.00 WIB.
"Diperkirakan,
kejadiannya Sabtu dini hari, sekitar pukul 04.00 WIB. Sebab, penjaga kami hingga malam
berjaga di pos depan. Meninggalkan pos di jam tersebut untuk shalat subuh,"
ujar Eko Ranu.
Ketua
DPC PDI-P beserta anggota melaporkan peristiwa ini ke polisi.
Berdasarkan
laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di
lokasi.
Selain
itu, pihaknya juga sudah melaporkan peristiwa vandalisme tersbut ke kantor
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan di Jakarta.
Dari
pusat menyarankan agar DPC PDI Pacitan mengawal kasus tersebut hingga pelaku
diproses hukum.
Diharapkan,
polisi segera menemukan pelaku.
Pihak
internal DPC PDI Perjuangan Pacitan juga telah membentuk tim untuk membantu
polisi mencari alat bukti atau pelaku.
"Kami
sudah membentuk tim khusus untuk membantu polisi menangani kasus ini," ujar Eko
Ranu.
Tiga Saksi Diperiksa
Atas
kejadian itu, polisi melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, guna mengetahui
pelaku vandalisme itu.
Tiga
orang saksi ini terdiri dari warga sekitar lokasi, dan sejumlah petugas DPC PDI
Perjuangan Pacitan.
"Termasuk
penjaga malam kantor DPC PDI Perjuangan, kami lakukan pemeriksaan sebagai
saksi. Harapannya, ada patunjuk siapa pelakunya dari keterangan para saksi
tersebut," terang Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Juwair, di ruang kerjanya.
Karena
minim petunjuk berupa barang bukti atau kamera pengawas di lokasi, proses
penyelidikan belum mengarah kepada tersangka vandalisme.
"Kami
sudah lakukan olah TKP ulang di lokasi, harapannya mendapatkan petunjuk. Bisa
kaleng bekas cat yang digunakan, kendaraan, atau benda lain. Tapi, masih
minim," terang AKP Juwair.
Apabila
pelaku diketahui, polisi akan melakukan proses hukum melalui berbagai tahapan
hingga penetapan tersangka.
"Harapannya,
ada pentunjuk pelaku melalui pemeriksaan saksi," ujar AKP Juwair. [dhn]