WAHANANEWS.CO, Serang - Polres Serang berhasil menangkap MH, pelaku penculikan dua anak asal Kabupaten Serang, Banten, hanya tiga jam setelah laporan diterima dari pihak keluarga.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (24/3/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, dengan korban berinisial IT, siswi kelas VI SD, dan DM, siswa kelas V SD. Keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang pukul 07.30 WIB, dan penyidik segera melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca Juga:
Polda Banten Gelar "Tactical Wall Game" Persiapan Pengamanan Mudik di Merak
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa kedua korban merupakan saudara kandung. "Penculikan melibatkan dua anak di bawah umur, seorang perempuan dan laki-laki," ujarnya dalam konferensi pers di Serang, Senin (24/3).
Pelaku akhirnya ditangkap di sebuah kontrakan di Sunter, Jakarta Utara, sekitar pukul 11.00 WIB, hanya tiga jam setelah laporan diterima.
"Penangkapan dilakukan kurang lebih tiga jam setelah laporan dibuat," jelasnya.
Baca Juga:
Rutan Kelas IIB Serang Usulkan 144 Warga Binaan Dapat Remisi Idul Fitri
Dugaan sementara, pelaku menculik korban dengan niat melakukan pencabulan. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Diketahui, pelaku mengenal korban melalui aplikasi game online dan berkomunikasi selama dua minggu sebelum akhirnya mengajak bertemu.
"Pelaku kemudian mengatur pertemuan dengan korban," tambahnya.