WAHANANEWS.CO - Sedikitnya 10 unit rumah di Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, hangus terbakar dalam peristiwa yang diduga dipicu aksi seorang pria berinisial MSE (32). Polisi menduga pelaku nekat membakar rumah mertuanya karena sakit hati usai dilaporkan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Wamendag Lakukan Kunjungan ke UMKM Lubuklinggau
Ketua RT 04, Lukman, mengatakan sekitar 10 rumah terdampak kebakaran karena api dengan cepat merambat ke bangunan lain yang letaknya saling berdekatan. “Kurang lebih ada sekitar 10 rumah yang terbakar. Kejadiannya sebelum magrib. Jarak antar rumah sangat dekat sehingga api cepat menyebar,” katanya, Jumat (17/7/2026).
Sebelum kebakaran terjadi, warga mengaku melihat seorang pria membawa bensin masuk ke salah satu rumah yang kemudian terbakar. Sekitar 10 menit setelah itu, api mulai membesar dan pria tersebut diduga langsung melarikan diri dari lokasi. “Ada tiga orang warga yang melihat seseorang membawa bensin masuk ke rumah salah satu warga. Sekitar 10 menit kemudian kebakaran terjadi. Setelah itu orang yang diduga membakar rumah langsung kabur,” jelas Lukman.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap pria yang diduga menjadi pelaku merupakan menantu pemilik rumah. Aksi tersebut diduga dipicu rasa sakit hati setelah istrinya melaporkan dirinya ke polisi atas dugaan kasus KDRT.
Baca Juga:
Tinjau Bapok di Pasar Bukit Sulap, Wamendag: Harga dan Stok Bapok Stabil
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. Kurniawan Azwar mengatakan MSE sebelumnya telah dilaporkan dalam kasus dugaan KDRT terhadap istrinya pada Selasa (14/7/2026). Dalam laporan itu, korban disebut mengalami luka robek di kepala serta patah pada tangan kanan. “Jadi motif si pelaku (bakar rumah mertua) ini sakit hati karena dilaporkan istrinya dalam kasus KDRT tersebut,” katanya, Sabtu (18/7/2026).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur Ipda Vherry Andora mengatakan pelaku saat ini telah ditahan terkait kasus dugaan KDRT, sedangkan penyelidikan mengenai kebakaran masih terus berlangsung. “Saat ini dia sudah ditahan di Polres Lubuklinggau karena kasus KDRT terhadap istrinya yang berinisial SU. Untuk perkara kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]