Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan telah meninggal dunia di dalam kamar hotel.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan satu pucuk senjata api yang kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Baca Juga:
Polisi Kejar Komplotan Pencopet WNA di Kuningan Usai Video Viral Beredar
Hasil pemeriksaan menunjukkan senjata api tersebut dimiliki korban secara sah karena telah dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku.
"(Kepemilikan) senjata api juga lengkap ada suratnya kok," kata Joko.
Dari hasil pendalaman sementara, penyidik juga memperoleh informasi bahwa korban diduga sedang menghadapi persoalan rumah tangga dengan istrinya.
Baca Juga:
Andre Taulany Ogah Komentar soal Erin Dilaporkan Dugaan Aniaya ART
Meski demikian, polisi menyebut pasangan tersebut sebelumnya telah berupaya memperbaiki hubungan mereka.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara, penyidik tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Polisi masih melanjutkan proses administrasi dan pendalaman guna melengkapi seluruh fakta dalam penanganan kasus tersebut.