WahanaNews.co | Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik terheran-heran dengan keberadaan kerangkeng Bupati Langkat. Pasalnya, kerangkeng itu sudah ada sejak lama namun baru diusut saat ini.
"Ada banyak hal aneh atau ganjil, pertama ada peristiwa seperti ini sejak yang berlangsungnya sejak 2010, bahkan ada yang menduga sebelum itu," katanya saat jumpa pers, Rabu (2/3).
Baca Juga:
Bupati Langkat Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng, Komnas HAM Apresiasi
Terlebih, kerangkeng itu berada di rumah seorang Bupati yang cakupannya dikenal luas. Sebelum menjabat Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin (TRP) juga merupakan Ketua DPRD dan tokoh masyarakat.
"Bisa berlangsung disatu tempat di rumah seorang tokoh, awalnya dia tokoh masyarakat, kemudian tokoh politik Ketua DPRD, kemudian menjadi bupati, satu Kabupaten itu yang sangat besar di Sumatera Utara," ucapnya.
"Artinya kita perlu bertanya sebetulnya mengapa ada peristiwa seperti ini berlangsung sekian lama tapi tidak ada pengawasan tidak ada koreksi pada peristiwa ini, itu menarik sebetulnya," sambungnya.
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng, Anak Eks Bupati Langkat Ditahan bersama 7 Tersangka Lain
Taufik menduga, ada suatu kekuatan lokal yang kemungkinan di dukung oleh organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, termasuk kekuatan uang.
"Saudara TRP ini juga dikenal sebagai salah satu katakanlah pemain lokal untuk bisnis ilegal mengenai persawitan di daerah Langkat," ungkapnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.