WahanaNews.co, Sumedang - KPU Sumedang menemukan sejumlah surat suara rusak yang ada di gudang logistik wilayah Dusun Babakan Loa, Desa Margamukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (4/11/2024).
Kerusakan surat suara tersebut, ditemukan oleh masyarakat yang dipekerjakan KPU untuk penyortiran dan pelipatan yang di lakukan sejak kemarin hingga dini hari ini tadi.
Baca Juga:
Jadi Pembuka Peluncuran Maskot Suma Sumi di Acara KPU Sumedang, Berikut Prestasi Warna Gumelar Production
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi yang meninjau proses sortir lipat surat suara tersebut membenarkan jika sejumlah surat suara memang kedapatan rusak. Namun, menurutnya hal tersebut terbilang wajar terjadi akibat proses percetakan yang dilakukan.
"Itu hal yang wajar, karena proses pencetakan ribuan lembar surat suara yang di lakukan oleh pihak percetakan. Sejauh ini kondisi surat suara rusak berupa sobek, kertas berlipat dan juga adanya percikan tinta yang ada di dalam surat suara," ujarnya.
Akan tetapi, Ogi juga menjelaskan jika pada saat ini tidak ada kendala lain, selain dalam hal teknis saja.
Baca Juga:
Bahas Kesiapan Pilkada, KPU dan Bawaslu Sumedang Audiensi dengan Pj Bupati
"Apalagi jika cuaca hujan meski di dalam gudang logistik proses sortir lipat surat suara masih terbilang aman," ungkapnya.
Semetara itu, surat suara di Kabupaten Sumedang diketahui berjumlah sebanyak 919.613 untuk surat suara calon bupati dan wakil bupati.
"Kalau untuk Pilgub sebanyak 917.631 surat suara. Lalu, ada juga tambahan surat suara cadangan sebanyak 2000 untuk antisipasi terjadinya pemilihan suara ulang (PSU)," tuturnya.