WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumedang bersilaturahmi dengan Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli di Ruang Tengah Gedung Negara, Rabu (8/5/2024).
Selain bersilaturahmi, pertemuan tersebut juga digelar dalam rangka bertukar informasi mengenai kesiapan pelaksanaan Pemilukada yang akan digelar bulan November mendatang.
Baca Juga:
Pemkab Barito Utara Tandatangani NPHD untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Pj. Bupati Sumedang Yudia Ramli menyampaikan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada Serentak sudah ditandatangani Pemkab Sumedang, KPU dan Bawaslu sebagai dukungan penyelenggaraan Pilkada.
"Dana hibah penyelenggaraan Pilkada menjadi salah satu target kinerja yang harus dipenuhi selaku Pj. Bupati," ujarnya.
Beberapa kesiapan untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak di Kabupaten Sumedang, kata Yudia, harus senantiasa terjaga sampai pelaksanaannya nanti.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Padang Salurkan Dana Hibah untuk Pilkada 2024 ke KPU dan Bawaslu
"Kelancaran, ketertiban, dan keamanan serta netralitasnya harus terjaga sampai penyelenggaraan Pilkada Serentak, khususnya di Sumedang. Tanggung jawab Pj Bupati tidak boleh ada yang cacat. Harus berkualitas, jujur dan adil," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, dana sebesar Rp. 44 miliar yang teralokasikan untuk KPU sebagaimana tercantum dalam NPHD sudah masuk 100 persen.
"Dana tersebut terbagi dalam tiga termin mulai dari bulan Januari hingga bulan April 2024," tuturnya.