WahanaNews.co | Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan kronologi singkat rombongan pengendara
moge (motor gede) yang melanggar aturan ganjil-genap.
Disebutkan, rombongan tersebut berasal dari
Tangerang, Banten, menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Baca Juga:
TM dan MH Diciduk Polisi Gara-gara Narkotika: Ini Kronologinya!
"Kronologisnya, jadi kelompok rombongan ini, sekitar
12 motor, berangkat dari Bintaro, Tangerang, sekitar
pukul 06.00 WIB. Sekitar pukul 07.00 WIB mulai memasuki Kota Bogor, dengan tujuan ke arah Puncak," kata Susatyo, di Balai Kota
Bogor, Sabtu (13/2/2021).
Setelah dari Puncak, rombongan kembali
pulang melintasi Kota Bogor, sekira pukul 12.00 WIB.
Saat itu, memang tidak ada petugas di
pos ganjil-genap, karena berkenaan dengan waktu Salat Jumat.
Baca Juga:
Begini Kronologi Pencurian Bersajam, yang Dilaporkan di Polsek Batangkuis
"Selesai itu, (dari Puncak) kembali melewati Kota Bogor, sekitar
pukul 12.00 WIB. Kegiatan sekat itu memang dimulai pukul 08.00 WIB - 20.00 WIB. Namun, karena kemarin Salat Jumat, banyak warga yang akan Salat Jumat. Jadi, dari pukul 11.30 WIB - 13.00 WIB, semua break Salat
Jumat," jelasnya.
Dengan begitu, dipastikan rombongan
moge itu bukannya lolos dari ganjil-genap, melainkan
karena tidak ada petugas yang sedang melaksanakan Salat Jumat.
"Sehingga, memang tidak ada diskriminasi. Kalau memang ada petugas, pasti itu dilakukan. Tapi, kemarin
sedang melaksanakan break Salat Jumat. Setelah viralnya kejadian itu, maka tim
dari Polresta Bogor berusaha mengumpulkan video dan lainnya," tuturnya.
Sekira pukul 01.00 WIB, Sabtu (13/2/2021) dini hari tadi,
petugas berhasil mengidentifikasi para pengendara moge tersebut.
Dari situ, teridentifikasi hanya 3
pengendara yang melanggar, karena menggunakan plat nomor ganjil.
"Teridentifikasi 3 orang
menggunakan plat ganjil. Identiasnya HV, FR, dan TN. Tindakan tiga orang ini adalah pelanggaran terhadap protokol kesehatan
berdasarkan Perwali. Sehingga, setelah dibawa ke Polresta, kami serahkan ke Satgas untuk dilakukan penindakan, sebagaimana peraturan yang berlaku," jelas Susatyo.
Susatyo menambahkan, kegiatan konvoi mereka itu tidak terafiliasi dengan salah satu
kelompok moge manapun.
Diharapkan, kejadian ini tidak
terulang dan menjadi pelajaran agar mematuhi aturan.
"Mereka tidak mengerti bahwa hari
Jumat itu diberlakukan ganjil-genap. Tetapi, apapun
itu, sudah keluar Peraturan Walikotanya, maka kemarin, Jumat, Sabtu dan besok, Minggu, itu
diberlakukan ganjil-genap. Kalau kelompoknya, mereka itu dari berbagai kelompok, bukan kegiatan
salah satu kelompok, tetapi memang bersama-sama mereka menuju ke Puncak.
Tentunya pembelajaran bagi semua untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan
masing-masing Kepala Daerah
dalam rangka menekan Covid-19," tutupnya. [dhn]