WahanaNews.co | Ratusan siswa/i Yayasan Eka Wijaya, di Jalan Raya Mayor Oking Jaya Atmaja, No. 54, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, terlantar.
Pasalnya, sekolah tempat mereka menuntut ilmu itu ditutup oleh pihak yayasan.
Baca Juga:
Jaga Pilkada Serentak, PLN UID Jabar Siagakan Lebih dari Empat Ribu Personil
Tak pelak, kondisi itu pun memicu emosi para orang tua siswa. Mereka memprotes penutupan sekolah tersebut dengan mendatangi langsung lokasi, Kamis (14/7).
Lurah Ciriung, Kecamatan Cibinong, Heru membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penutupan dilakukan oleh pihak Yayasan Eka Wijaya.
“Benar gerbang sekolah sengaja ditutup oleh pihak yayasan. Alasannya, karena pihak yayasan sedang mengalami sengketa lahan,” katanya.
Baca Juga:
Mafia Tanah Kuasai Lahan dan Jalan Desa, Warga Gunung Sindur Tuntut Keadilan
Karena hal itu, Heru menyebutkan, jika para siswa/I, baik Sekolah Menengah Pertama maupun Menengah Atas (SMP dan SMA) di yayasan tersebut sementara waktu tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau KBM.
“Para pelajar dilarang masuk kawasan sekolah, karena pihak yayasan sedang mengalami masalah. Jadi mereka terpaksa hari ini (Kamis- red) diliburkan,” jelasnya.
Heru mengaku, sudah melakukan mediasi dengan pihak sekolah tersebut dengan melibatkan beberapa perwakilan orang tua siswa.
“Kita sudah musyawarah dengan pihak yayasan dan orang tua siswa, intinya orang tua siswa meminta pihak yayasan untuk menjamin tidak akan terulang lagi kejadian tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Polsek Cibinong, AKP Adhimas Sriyono Putra, S.Ik mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari sejumlah masyarakat adanya kegiatan penyegelan sepihak di Yayasan Eka Wijaya, Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Setelah kita mendapatkan laporan, kita melakukan pengecekan ke lokasi dan memberi arahan kepada orang tua siswa untuk tidak melakukan kerusakan di kawasan sekolah,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengaku belum mendapatkan laporan adanya indikasi unsur tindak pidana soal penyegelan di lingkungan sekolah, sehingga kegiatan belajar mengajar di Yayasan Eka Wijaya diberhentikan sementara.
“Kita belum menemukan (mendapat) laporan apakah terjadi kasus unsur pidana dan kita akan mendalami kasus ini, jika terjadi kasus pidana dan perdata di lingkungan sekolah,” tandas AKP Adhimas Sriyono Putra. [rsy]