WahanaNews.co | Lagi, Lapas Kelas II B Blitar dilempar narkoba. Kali ini, sebanyak 1.000 pil koplo dilempar seseorang dari luar tembok pembatas lapas.
1.000 pil koplo itu dibungkus menggunakan lakban berwarna hitam dan ditemukan oleh petugas jaga di bagian timur lapas. Tepatnya di sisi timur belakang blok C1, yang dihuni warga binaan kasus narkoba.
Baca Juga:
Omzet Sepekan Capai Triliunan Pabrik Pil Koplo di Semarang Digerebek BIN
Plt Kepala Lapas Kelas IIB Blitar Tatang Suherman mengatakan bungkusan misterius tersebut ditemukan pada Senin (3/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Namun pihaknya sengaja tidak langsung membukanya, melainkan melaporkannya ke Polresta Blitar.
"Ini harus dilaporkan pihak kepolisian sebagai tanggung jawab keamanan wilayah. Jadi kami buka sekarang disaksikan pihak kepolisian supaya tidak menimbulkan kecurigaan," ujar Tatang, Selasa (4/1/2022).
CCTV di lokasi asal benda itu dilemparkan, kata Tatang, tidak berfungsi dengan baik karena diganti instalasi kabelnya. Diduga, bungkusan pil dobel L itu dilempar dari sebuah gang kecil di timur Lapas Kelas II B Blitar. Gang tersebut menjadi pemisah antara Lapas Kelas II B Blitar dengan bangunan Blitar Town Square (Blitos).
Baca Juga:
Wanita Muda Rela Selundupkan Ratusan Pil Koplo ke Lapas Semarang Demi Pacar Onlinenya
"Empat hari lalu kami sudah memasang instalasi kabel CCTV yang baru karena yang lama kurang bagus. Namun di lokasi tersebut posisi kabelnya belum terpasang sehingga kejadian tersebut tidak terekam kamera CCTV," kata Tatang.
Kanit Lidik Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota Aipda Supriyanto mengatakan kasus ini kini dalam penanganan pihaknya. Pihaknya akan menelusuri siapa pelempar barang tersebut.
"Jika ada indikasi pesanan dari warga binaan kita akan koordinasi dengan pihak lapas," tutur Supriyanto.
Sebelumnya Lapas Kelas II B Blitar juga pernah dilempar sabu. Barang haram itu ditemukan di dekat blok C2 yang dihuni warga binaan kasus narkoba. Posisi blok C2 sendiri berada di sisi selatan yang memang dibatasi tembok tinggi dengan jalan raya. Warga binaan narapidana kasus narkoba menempati blok C1 dan C2.
Paket sabu ditemukan terbungkus dalam kaleng bekas lem lalu dibalut isolasi berwarna hitam serta diberi pemberat berupa pasir di dalamnya. Petugas menemukan paket tersebut, Senin 25 Oktober 2021 sekitar pukul 05.00 WIB sebelum warga binaan keluar dari selnya untuk melakukan aktivitas pagi bersama-sama.
Saat ini, dari sekitar 500 warga binaan lapas Blitar, hampir 60 persennya merupakan narapidana kasus narkoba. [rin]