WahanaNews.co | Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) angkat bicara terkait
anggota mereka yang diduga melarang wartawan meliput Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Balai Kota.
Paspampres membenarkan, pria yang sebelumnya diberitakan melarang wartawan itu memang merupakan anggota Paspampres.
Baca Juga:
Aparat penegak hukum diminta Tindak Kontraktor Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih kabuputen Tebo
Komandan Paspampres, Mayjen Agus Subianto, mengatakan,
pelarangan dilakukan karena ada orang yang mengaku wartawan tanpa menunjukkan tanda pengenal pers.
"Diawali datang dua orang, masuk
ke Pemkot (Medan) tidak sesuai prosedur, dan tidak menggunakan tanda
pengenal," kata Agus, lewat pesan singkat kepada wartawan, Kamis (15/4/2021).
Agus mengatakan, anak buahnya hanya melakukan tugas sesuai aturan.
Baca Juga:
Aliansi Demokrasi kubu Jambi mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas Pekerjaan drainase di SD AL WASHLIYAH Kab Tebo
Paspampres ditugaskan menjaga Bobby
sebagai bagian dari keluarga Presiden Joko Widodo.
Dia menjelaskan, sebelum Paspampres turun tangan, anggota Satpol PP dan kepolisian
sudah memperingatkan.
Namun, dua orang tersebut tak
mengindahkan teguran.
"Dicegah oleh polisi dan Satpol
PP, kemungkinan tidak terima ditegur," ucap Agus.
Sejak menjabat sebagai Wali Kota Medan, awal tahun ini, Bobby mendapat pengawalan melekat dari
Paspampres.
Keistimewaan itu ia dapatkan karena
berstatus menantu Presiden Joko Widodo.
Pengawalan serupa juga didapatkan Wali
Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Gibran adalah putra dari Presiden Jokowi.
Sebelumnya, wartawan di Medan mengaku
dilarang meliput Wali Kota Bobby Nasution. Mereka mengaku dilarang mewawancarai
Bobby oleh anggota Paspampres.
Kejadian berlangsung saat para
jurnalis hendak melakukan wawancara cegat di Balai Kota Medan.
Lalu, pria berpakaian safari hitam, diduga Paspampres, menghampiri mereka.
Pria itu menanyakan, apakah awak media telah membuat janji. Lalu, ia melarang para
jurnalis melakukan wawancara cegat saat itu.
Pria tersebut melarang peliputan
dengan alasan tidak boleh ada seorang pun yang menunggu Wali Kota Medan di
depan pintu masuk. [qnt]