WahanaNews.co | Tindakan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melarang
wartawan melakukan wawancara cegat (doorstop)
kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, berbuntut panjang.
Ratusan wartawan menyikapi tindakan
Paspampres itu dengan menggelar aksi demo di depan Kantor Wali Kota Medan,
Sumatera Utara, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga:
Aparat penegak hukum diminta Tindak Kontraktor Pembangunan Oprit Jembatan Desa Teluk Kayu Putih kabuputen Tebo
Kejadian bermula dari sebuah video
yang viral di media sosial.
Video itu menayangkan sejumlah
wartawan sedang menunggu Bobby untuk wawancara di depan pintu Balai Kota Medan.
Namun, seorang petugas Satpol PP
menghampiri para wartawan. Dia meminta awak media tak melakukan wawancara cegat, karena dilarang
oleh Paspampres.
Baca Juga:
Aliansi Demokrasi kubu Jambi mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas Pekerjaan drainase di SD AL WASHLIYAH Kab Tebo
Para jurnalis menolak larangan, karena merasa tugas mereka meliput dijamin oleh Undang-undang
Pers.
Kemudian, anggota kepolisian
menghampiri awak media. Aparat itu juga melarang wartawan mewawancarai Bobby.
Namun, upaya aparat itu juga tak mempan.
Setelah itu, anggota Paspampres turun
tangan.