WahanaNews.co | Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak, mengatakan, tidak ada kantor akuntan yang mau mengaudit keuangan gelaran Formula E Jakarta.
Ia menyebut, informasi itu didapatkan saat rapat evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI Jakarta pada pekan lalu.
Baca Juga:
Kemenangan Pascal Wehrlein di Miami E-Prix 2025 Bawa Angin Segar Formula E Jakarta E-Prix 2025
"Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," kata Gilbert dalam keterangan tertulis, Rabu (7/9/2022).
Ia pun berharap pemanggilan Anies terkait Formula E oleh KPK kemarin bisa memberi kejelasan atas ketertutupan pengelolaan keuangan Formula E.
"KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya malaadministrasi yang terjadi dan KPK diharapkan mengerti aturan yang ada sebagai dasar mengetahui adanya keputusan Gubernur yang melampaui wewenang. Kesewenang-wenangan ini diharapkan juga ditemukan dalam bentuk rupiah," katanya.
Baca Juga:
Heru Budi Penting Tuntaskan Masalah Aset Tanah Pemprov DKI 65,94 Ha, Kasus RSSW, Tanah Cengkareng dan Formula E
Terpisah, Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto, menyatakan sudah ada yang ditunjuk untuk mengaudit keuangan Formula E.
Penunjukan dilakukan pekan ini.
"Sudah ada yang ditunjuk melalui proses tender," kata Widi.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Wa Ode Herlina, sebelumnya juga meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan laporan keuangan gelaran Formula E Jakarta secara transparan.
Ia berkata, hingga kini, dewan belum menerima laporan untung rugi terkait ajang balap mobil listrik itu.
"Saat ini penyelenggaraan Formula E sudah selesai kita laksanakan, tapi tidak ada laporan keuangan rugi laba kepada publik, karena itu melalui forum paripurna ini saya minta kita paripurna DPRD memutuskan meminta penjelasan gubernur transparan apa adanya terkait dengan keuangan penyelenggaraan Formula E," kata Wa Ode dalam rapat dengan agenda membahas Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (6/9/2022). [gun]