WahanaNews.co | Ketua Panitia Natal Gereja Katedral, Yenny Ponda mengatakan panitia natal membatasi jumlah jemaat sehingga sebagian jemaat dapat mengikuti ibadah natal melalui virtual atau daring.
Diketahui, Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, masih membatasi jumlah jemaat ibadah natal, lantaran masih pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Temuan Benda Mirip Bom, Polisi Perketat Pengamanan Gereja di Bandung
"Iya, kami masih tetap membatasi jumlah jemaat yang hadir di gereja," kata Yenny Ponda, Senin (20/12).
Sementara, lanjut Yenny, untuk jemaat yang ingin hadir beribadah di gereja wajib memiliki sertifikat kelengkapan vaksinasi baik dosis pertama maupun kedua. Jemaat yang belum mendapatkan vaksinasi harus segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapat vaksin Covid-19.
"Kami akan tetap mengadakan pemeriksaan vaksinasi terhadap jemaat dengan membawa kartu vaksin atau dengan menunjukkan di aplikasi PeduliLindungi," jelasnya.
Baca Juga:
Refleksi dalam Meningkatkan Kualitas Pengabdian, Keluarga Besar Polres Nias Rayakan Natal
Ibadah Natal nanti, kata Yenny, akan dibagi beberapa sesi agar tidak terjadi penumpukan jemaat yang ingin ibadah di Gereja Katedral Makassar.
"Jadwal ibadah Natal ada lima sesi dan untuk malam ibadah Natal ada dua sesi," sebutnya.
Yenny berharap pada Natal kali ini seluruh masyarakat Indonesia bersatu menangani pandemi Covid-19. Ia juga menekankan pentingnya persatuan kembali pasca kejadian bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar beberapa waktu lalu.