WahanaNews.co | Arus lalu lintas di Jalan Cempaka Putih arah Pramuka, tepatnya di sekitar Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, sempat lumpuh total karena kericuhan yang terjadi di sekitar lokasi tersebut usai pembacaan vonis banding Rizieq Shihab dalam kasus hasil Swab RS Ummi Bogor, Senin (30/8/2021).
Kericuhan terjadi tak jauh dari Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga:
Habib Rizieq Shihab Tak Hadiri Munajat Kubro 212 di Monas
Polisi menghalau massa yang belum teridentifikasi dengan melemparkan gas air mata.
Massa datang dalam jumlah cukup banyak dengan menggunakan truk.
Polisi menangkap sejumlah orang dalam kericuhan itu.
Baca Juga:
Peranan Rizieq Sukseskan Anies Baswedan di Pilkada DKI Diungkit Yusuf Martak
Kericuhan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, usai hakim membacakan vonis menolak banding yang diajukan Rizieq Shihab.
Akibatnya, Rizieq tetap menjalani hukuman penjara selama 4 tahun.
Di luar gedung pengadilan, massa terlibat bentrok dengan aparat.
Kericuhan ini terjadi di perempatan Coca Cola, Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.
Belum diketahui afiliasi massa yang terlibat bentrok tersebut.
Polisi yang mencoba menghalau massa kemudian melepaskan sejumlah tembakan gas air mata.
Polisi juga mengejar massa dan menangkap beberapa orang.
Saat ini, arus lalu lintas di lokasi mulai terurai.
Sebelumnya, polisi telah mengalihkan arus lalu lintas di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Jalan sudah ditutup sejak pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.
Polisi mengalihkan arus kendaraan roda dua dan empat di jalur lambat ke jalur cepat.
Sejumlah kendaraan taktis kepolisian terparkir di sepanjang jalur lambat.
Terlihat, ada mobil water cannon, pengurai massa (raimas), hingga barracudadan motor trail yang disiagakan oleh aparat kepolisian.
Kemudian, di sepanjang trotoar jalur tersebut juga terlihat sejumlah aparat kepolisian yang bersiaga.
Hingga pukul 10.56, jalur lambat masih ditutup.
Hanya saja, tak terjadi kemacetan lalu lintas pada jalur cepat.
Kemudian, berdasarkan video yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro, terlihat polisi memasang kawat berduri di antara jalur lambat dan jalur cepat.
"10.45 Situasi arus lalu lintas di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dari arah Cempaka Putih menuju Senen terpantau ramai lancar sedangkan arah sebaliknya terpantau lancar," demikian keterangan dalam unggahan itu.
Diketahui, sebanyak 1.149 personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk mengamankan sidang putusan banding terkait kasus tes swab RS Ummi Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Senin (30/8/2021).
"1.149 personel pengamanan," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sam Suharto, saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu, dalam putusannya, Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap eks petinggi FPI, Rizieq Shihab, dalam kasus tes swab RS Ummi Bogor.
PT DKI tetap memvonis Rizieq empat tahun penjara di tingkat banding.
"Putusannya adalah menguatkan, menerima permohonan banding dari para terdakwa dan penuntut umum. Yang kedua adalah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jaktim yang telah diputuskan lalu dan dimohonkan banding," kata Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan, kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Tak hanya Rizieq, hakim PT DKI juga menguatkan putusan PN Jaktim terhadap dua terdakwa lain dalam perkara ini yang mengajukan banding.
Mereka ialah dr Andi Tatat dan menantu Rizieq, Hanif Alatas.
Dalam kasus ini, masing-masing terdakwa dalam perkara itu tetap akan menjalani hukuman pidana penjara selama satu tahun. [qnt]