Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tapteng Kordiv Hukum, Pengawasan dan Humas, Setia Wati Simanjuntak, mengatakan jika pihaknya telah menyarankan agar coklit dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Walaupun kegiatan Coklit tetap dilaksanakan tanpa ada penempelan stiker, Setia Wati mengaku tidak bisa menghentikan tahapan Coklit yang sedang berjalan.
"Kita tidak bisa menghentikan tahapan coklit yang sedang berjalan. Makanya kita buat saran perbaikan. Jika saran perbaikan tidak ditindaklanjuti KPU dan jajarannya, maka baru ditindaklanjuti dengan penanganan pelanggaran," sebutnya.
Baca Juga:
Bawaslu Pontianak Fokus Awasi 69 Temuan Dalam Proses Coklit Daftar Pemilih
[Redaktur : Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.