WahanaNews.co, Banyuasin - Seorang dokter di salah satu rumah sakit di Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga melakukan pelecehan terhadap TAF, wanita hamil yang juga merupakan istri dari seorang pasien.
Oknum tersebut dengan inisial MY diduga menyuntikkan 'vitamin' ke korban hingga membuatnya tidak sadarkan diri.
Baca Juga:
Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung
Berdasarkan informasi, awalnya TAF mendampingi suaminya yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit tempat MY bekerja.
Setelah suaminya merasa kondisinya membaik, TAF menanyakan kepada perawat kapan mereka bisa pulang.
Pada Rabu, 21 Februari 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, MY datang ke ruang rawat inap suaminya dan memberitahu bahwa suaminya harus menjalani observasi lebih lanjut. Suaminya kemudian dipindahkan ke kamar VIP.
Baca Juga:
Turis China Jadi Korban Pelecehan di Bali, Nama Pulau Dewata Tercemar
Setelah itu, suami TAF disuntik hingga tertidur pulas. MY juga memberikan suntikan yang sama kepada TAF. Meskipun korban awalnya menolak karena sedang hamil, MY meyakinkan bahwa suntikan itu hanya vitamin dan aman.
Dugaan pelecehan dilakukan oleh MY ketika korban sudah tidak sadarkan diri setelah disuntik.
Beberapa waktu kemudian korban terbangun dalam keadaan pakaian yang berantakan, sementara MY berada di sebelahnya, dan diduga telah melakukan tindakan tak senonoh.
MY Dipecat
Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengonfirmasi adanya laporan terkait dugaan pencabulan oleh oknum dokter MY. Namun, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih proses lidik (penyelidikan). Kedua belah pihak sudah kita mintai keterangan,” ujar Raswidiati.
Sementara itu, pihak rumah sakit tempat MY bekerja mengaku telah memecat MY setelah mengetahui kejadian tersebut. Pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian di Polda Sumatra Selatan.
Membantah Tuduhan
Sebaliknya, MY membantah semua tuduhan dan mengklaim bahwa ia memberikan suntikan atas perintah suami pasien.
MY menyatakan bahwa ia tidak melakukan pelecehan terhadap pasien yang tengah hamil 4 bulan. Ia juga menjelaskan kronologi kejadian versi dirinya yang menyebabkan dirinya dilaporkan ke polisi.
Pernyataan ini disampaikan oleh dokter MY ketika ia memenuhi panggilan dari majelis kehormatan Etik Kedokteran Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang.
"Benar hari ini sudah kita lakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi terhadap My, " kata Dr Anang Tribowo SpM, Ketua MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran), Cabang Palembang saat dikonfirmasi.
Anang mengatakan, saat dilakukan klarifikasi terkait dugaan aksi pelecehan Seksual yang dilakukan dokter MY, dihadiri oleh Ketika IDI (ikatan Dokter Indonesia), cabang Palembang, Ketua IDI Provinsi, Sekretaris IB, Ketua MKEM Provinsi, Ketua dokter Ortopedi, dan ketua Pembela anggota serta MKEK cabang Palembang.
"Dokter MY, dipanggil sekitar pukul 09.00, untuk dimintai klarifikasinya," tuturnya.
Lanjut dr Anang, dari hasil keterangan MY seperti tindihan tersebut, MY mengaku tuduhan tersebut tidak benar.
Selain itu, dr Anang juga memaparkan seperti keterangan MY, suntikan vitamin itu atas permintaan suaminya sendiri.
"Jadi suami itu sedang terapi, lalu diberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan diberikan vitamin, " bebernya.
Terkait, TAF dilakukan suntik vitamin juga, itu atas dasar permintaan suaminya.
"Saat disuntik suaminya pun dalam keadaan sadar dengan mata terbuka, suaminya yang menyuruh minta suntik vitamin, karena sang istri tidak pernah suntik vitamin, seperti apa kata suaminya, " katanya.
Sementara itu, kuasa hukum korban TAF, Febriansyah, menyatakan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan pemecatan terhadap dokter MY hanya satu hari setelah peristiwa tersebut terjadi.
"Iya, kami mendapatkan informasi dari rumah sakit bahwa dokter tersebut dipecat pada hari berikutnya setelah kejadian. Selain itu, direktur rumah sakit di cabang lain juga telah memberhentikan oknum tersebut dengan mengirim surat permintaan bukti laporan polisi untuk menjatuhkan sanksi pemecatan," ujarnya.
Febriansyah memberikan apresiasi terhadap kerjasama dari pihak rumah sakit yang berkooperatif dalam menangani kasus ini.
Meskipun demikian, ia menyayangkan bahwa tidak ada itikad baik yang ditunjukkan oleh oknum dokter terhadap kliennya sejak pelaporan hingga saat ini.
"Selama ini berproses, oknum dokter itu tidak ada itikad baik, bahkan konfirmasi ke kami juga tidak ada," katanya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]