WAHANANEWS.CO - Seorang siswa SMP Negeri 3 Sungai Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diduga melempar bom molotov ke lingkungan sekolahnya saat jam istirahat sehingga memicu kepanikan di kalangan siswa dan guru.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mengungkapkan pelaku merupakan anak yang terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui komunitas daring bernama True Crime Community.
Baca Juga:
Densus 88 Ungkap 110 Anak Terpapar Radikalisme lewat Game Online pada 2025
“Anak yang terpapar TCC ini merupakan siswa SMP Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat,” kata juru bicara Densus 88 Polri Kombes Mayndra Eka kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan dan tergabung dalam komunitas True Crime Community,” lanjutnya.
Mayndra menjelaskan anak tersebut diduga mengalami tekanan psikologis yang berkaitan dengan persoalan keluarga.
Baca Juga:
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Bawa 7 Peledak, 4 Meledak di Dua Lokasi
Selain itu, anak tersebut juga diduga menjadi korban perundungan yang memicu keinginan untuk melakukan balas dendam.
“Yang bersangkutan merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan melakukan balas dendam kepada rekan-rekan yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya, juga diduga kuat menghadapi masalah keluarga,” ujar Mayndra.
“Balas dendam kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolahnya,” tambahnya.