WahanaNews.co | Kawasan Pantai Padang, Sumatera Barat mulai melakukan pembenahan jelang libur lebaran 2022.
Diantaranya, sejumlah Satpol PP Kota Padang mulai melakukan penertiban pedagang kaki lima yang berjualan di lokasi yang dilarang.
Baca Juga:
Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Polisi Sulit Tangkap Terduga Pelaku
"Pada lebaran tahun ini diperkirakan ada tiga juta perantau yang akan mudik ke Sumbar dan Pantai Padang merupakan salah satu destinasi favorit yang rutin dikunjungi," ujar Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim.
Menurut dia, sejak sebelum Ramadan cukup banyak bermunculan pedagang kaki lima dan jika tidak dilakukan penertiban jumlahnya akan bertambah banyak.
"Apalagi setelah Ramadan pada Agustus, di Padang juga ada acara besar yaitu tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia," kata dia.
Baca Juga:
Keluarga hingga Kapolda Sumbar Hadir Saat Pembongkaran Makam Afif Maulana
Mursalim menambahkan, sejak sebelum Ramadan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata melakukan penertiban PKL yang ada di Pantai Padang.
"Alhamdulillah akhirnya PKL mulai keluar dari tempat yang dilarang yaitu pantai dan trotoar," kata dia.
Akan tetapi ia mengakui masih ada PKL yang membandel dan sebelum Lebaran pihaknya akan menempatkan personel Satpol PP untuk berjaga di lokasi.
"Lokasinya mulai dari Masjid Al Hakim hingga ke Hotel Pangeran, sekaligus ini juga menjaga keamanan pengunjung saat libur Lebaran," terang Mursalim.
Berkaca dari pengalaman sebelumnya, Pantai Padang merupakan salah satu kunjungan wisata saat libur Lebaran.
"Karena itu kami ingin menghadirkan Pantai Padang yang nyaman, bersih dan tidak ditutupi oleh PKL yang berjualan, hingga pemalakan," kata dia.
Ia pun memastikan Satpol PP bertugas menegakkan Perda dan jika ada yang melanggar harus ditindak.
"Jika Satpol PP bekerja dengan optimal maka akan hadir kota yang tertib sehingga warga dan pengunjung akan nyaman," kata dia.
Ditambahkan Mursalim bahwa saat ini Satpol PP memiliki 400 personel yang bertugas di lapangan dan dibagi menjadi tiga shift.
"Dalam menjalankan tugas kami mengedepankan humanisme namun tetap tegas jika ada yang membandel dan melanggar aturan," tuntasnya. [rsy]